1. Latar Belakang Masalah
Berdasarkan tugas yang diberikan
oleh Dosen Kewarganegaraan mengenai materi IDENTITAS NASIONAL dan melihat
kondisi mengenai Identitas Nasional yang ada di Bangsa dan Negara kita akhir –
akhir ini. Maka dengan ini, penyusun ingin mencoba memaparkan mengenai
pembahasan:
-
Pengertian Identitas Nasional beserta unsur – unsurnya.
-
Keterkaitan Globalisasi terhadap Identitas Nasional.
2.
Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan dan manfat penulisan
makalah ini, penulis berharap dapat memberikan suatu kontribusi mengenai materi
Identits Nasional dan dapat memberikan sebuah dorongan untuk lebih memahami
makna Identitas Nasional dalam era globalisasi ini, khususnya bagi penyusun dan
umumnya bagi kawan – kawan yang membaca makalah ini.
- Identity : ciri-ciri, tanda atau
jati diri
- Term antropologi : identitas adalah
sifat khas yang menerangkan dan
sesuai dengan kesadaran diri
pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri,
atau negara sendiri.
Nasional merupakan identitas yang
melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non
fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas
sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang
atau sesuatu yang bisa membedakannya.
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi
nilai-nilai
Budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan
ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup
dan kehidupannya.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka
Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah
tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini
dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam
satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika
sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional
kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita
dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan
yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas
Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif
dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi
sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat
pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu
yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru
agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam
masyarakat.
Hakikat identitas nasional indonesia adalah pancasila yg
diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa. AKTUALISASI ini untuk
menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan uud 45
terutama alinea ke 4
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita
menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan
Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana
dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal
32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “ yang
diberi penjelasan :
” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan
yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan
lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh
Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju
ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah
disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan
mengembangkan nilai-nilai budaya.
2.
Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya
nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan
kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi
dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang
dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana
dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.
Padahakikatnya,Identitas Nasional
memiliki empat
unsur:
1. Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
1. Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
2. Agama: bangsa indonessia dikenal
sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang berkembang di Indonesia antara
lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu
Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia namun
sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi telah
dihapuskan.
3. Kebudayaan: merupakan pengetahuan
manusia sebagai makhlu sosial yang berisikan perangkat – perangkat atau model –
model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung – pendukungnya
untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai
pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda – benda kebudayaan.
4. Bahasa: merupakan usur komunikasi
yang dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai
sarana berinteraksi antar manusia.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul
Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat
unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3
bagian:
a. Identitas Fundamental: berupa
Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar
Negara, dan Ideologi Negara.
Negara, dan Ideologi Negara.
b. Indetitas Instrumental: berupa UUD
1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c. Indetitas Alamiah: meliputi
Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku,
bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
Sejarah Jati Diri Bangsa Indonesia
a. Masa
Kejayaan Nusantara (sebelum masa pergerakan nasional) 1293-1478
Sriwijaya
@ Berhasil menguasai
wilayah Indonesia
@
Masa dimulainya pelatakan dasar-dasar kebudayaan dan peradaban manusia
Majapahit
@ Patih Gajah Mada
“Tan Mukti Palapa lamung durung Purna
Hmusthi Nuswantara”
→ Tidak akan makan buah palapa sebelum
dapat mempersatukan Nusantara
→ Tidak akan menikah sebelum berhasil
“Indonesia Merdeka”
b. Perlawanan
Patiunus dalam Perjuangan menentang penjajahan 1512-1513
c. Perang
Aceh dalam perjuangan menentang perjuangan 1873-1907
d. Budi
Oetomo Berbasis Sub Kultur Jawa 1908, pergerakan
dan kebangkitan Nasional yang menumbuhkan jiwa kebangsaan (Nasional dan
Patriotisme)
e. Sumpah
Pemuda 1928, yang isinya :
·
Bertanah
air satu, Tanah Air Indonesia
·
Berbangsa
satu, Bangsa Indonesia
·
Berbahasa
satu, Bahasa Indonesia
Sumpah
Pemuda ini menumbuhkan jiwa dan semangat
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia tetap berkeyakinan
bahwa semangat Sumpah Pemuda tersebut tetap significan dan relevan hingga waktu
sekarang dan yang akan datang.
f. Pada
masa Proklamasi 17-8-1945, yang merupakan :
·
Titik
kulminasi perjuangan Bangsa Indonesia
·
Untuk
membebaskan diri dari cengkraman penjajah
· Menjadi momen
kemerdekaan
· The Declaration of
Indonesian
· Independence ke seluruh
dunia
Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia
telah mempunyai jiwa dan semangat kejuangan, cinta tanah air, patriotisme, nasionalisme,persatun
dan kesatuan, pantang mundur, pantang menyerah, merdeka atau mati, gotong
royong, rela berkorban, sebagai wujud jati diri bangsa Indonesia.
g. Manusia
Indonesia yang di pengaruhi lingkungan fisik dan demografis,serta system nilai
yang diwarisi dari zaman ke zaman.
h. Pengaruh
kebudayaan Hindu dan Budha,di lanjutkan dengan kebudayaan Islam dan
Barat,saling berinteraksi dengan nilia-nilai local. Pergulatan nilai itu
membentuk karakter manusia Indonesia yang bergerak dinamik.
v Geografis :
a. Kurangnya
kekuatan maritime yang memadai
b. Pertahanan
laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal. Akibatnya wilayah yang
jauh di pinggir perbatasan merasa di perhatikan dan dijaga dari kemungkinan
datangnya ancaman luar
c. Kebanyakan
daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural
transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah
lin di tanah air,bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d. Kondisi
geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan
wilayah perkotaan. Warga pedesaan merasa tertinggal dan tidak di perhatikan di
bandingkan dengan warga di perkotaan. Muncul berbagai masalah social akibat
ketimpangan pembangunan anatar daerah, dan proses urbanisasi yang tak
berencana.
v Demografis :
a. Terjadinya
kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan
bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
v Social dan Budaya :
a. Perasaan
senasib-sepenanggungan semakin mencair
b. Kristalisasi
nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini
c. Banyaknya
pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun
hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya
membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum
akibat bencana yang terjadi dimana-mana dan kondisi social ekonomi yang diterpa
krisis dari waktu ke waktu
d. Lemahnya
kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman
Gejala
tersebut dapat di lihat dari menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan
agama yang berpotensi menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi
bangsa. Masalah ini juga semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang
public yang dapat diakses dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur
untuk penyaluran aspirasi. Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang
publik ke ruang privat karena desakan ekonomi.
e.
Kurangnya kemampuan
bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan yang yang
tidak kasat mata (intangible). Dalam era otonomi daerah, pengelolaan kekayaan
budaya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kualitas pengelolaan yang rendah
tidak hanya disebabkan oleh kapasitas fiskal, namun juga pemahaman, apresiasi,
kesadaran, dan komitmen pemerintah daerah terhadap kekayaan budaya. Pengelolaan
kekayaan budaya ini juga masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata
pemerintahan yang baik (good governance). Sementara itu, apresiasi dan
kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri masih rendah,
antara lain karena keterbatasan informasi.
f.
Terjadinya krisis
jati diri (identitas) nasional. Nilai – nilai solidaritas sosial, kekeluargaan,
dan keramahtamahan sosial yang pernah di anggap sebagai kekuatan pemersatu dan
ciri khas bangsa indonesia, makin pudar bersamaan dengan menguatnya nilai –
nilai materialisme. Demikian pula kebanggaan atas jati diri bangsa seperti
penggunaan bahasa indonesia secara baik dan benar, semakin terkikis oleh nilai
– nilai yang dianggap lebih superior. Identitas nasional meluntur oleh cepatnya
penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak mampunya bangsa indonesia
mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi upaya pembangunan bangsa dan
karakter bangsa (nation and character building).
Era Globalisasi merupakan era yang
penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa
merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau
Negara dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan
Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut
mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita
sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas
nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa
Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan
hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa
Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai– nilai budaya
bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai
dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya
dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia
yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena
tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja,
masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah,
kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan”
yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin
meningkat.
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan
multidimensional. Untuk mewujudkannya,
diperlukan keadilan dalam kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan
tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, dan sebagainya. Sebenarnya, upaya
mcmbangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya
membangun dan membina stabilitas politik. Di samping itu, upaya lainnya dapat
dilakukan, seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam mcncntukan komposisi
dan rnckanisme parlemen. Dengan demikian, upaya integrasi nasional dengan
strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa
Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional
ini perlu karena pada hakikatnya integrasi nasional menunjukkan kckuatan
persatuan dan kesaluan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya, persatuan dan
kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang
makmur, aman. dan tentram. Konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan
Barat, dan Papua merupakan cermin belum terwujudnya integrasi nasional yang
diharapkan. Adapun keterkaitan integrasi nasional dengan Identitas Nasional
adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar dari Identitas
Nasional yang sedang dibangun.
Suatu bangsa harus memiliki
identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka
bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam
ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan
kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita
terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional.
Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi Pancasila harus
dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara.
Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau
nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan
sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti “Membela
Pancasila Sampai Mati” atau “Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan”
menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi,
hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah
mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan
masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat
sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam
pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan
rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan
demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan
guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa
Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila
dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski
dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti
menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan
adalah tidak salah jika kita mengikuti alur piker Soekarno,
jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah
maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila.
Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong
Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
Mencari maskot. Meski dalam hal ini
ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur
Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah
jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi
ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar
strategi kebudayaan guna penerapan
Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila,
Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
KESIMPULAN
Dalam kesempatan kali ini penyusun
ingin menegaskan bahwa diera Globalisasi seperti sekarang ini Identitas
Nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena Identitas Nasional
merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik
suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena,
Identitas Nasional merupakan salah satu senjata
untuk bersaing kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini.
SARAN
Sebagai warga negara hendaknya kita mengenali terlebih
dahulu identitas warga negara kita sendiri. Supaya kita tau dan menjadikan
negara ini adalah negara yang punya identitas yang jelas karena mempunyai
tujuan dan beberapa komponen-komponen di dalamnya. Dengan menerapkan
unsur-unsur dalam pancasila dan sumpah pemuda, maka akan terlaksanalah tujuan
negara kita yaitu satu dan tidak pernah akan terpecah belah.
No comments:
Post a Comment