Thursday, 21 July 2011

GAMBARAN PENYEBAB AKSEPTOR KB DROP OUT DI DESA PENPEN RT 05 RW 03 KECAMATAN MUNDU KABUPATEN CIREBON

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
Visi paradigma baru program keluarga berencana nasional adalah untuk mewujudkan keluarga berkualitas tahun 2015. keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, tanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan misi dari keluarga berencana nasional pada paradigma baru adalah menekankan pentingnya upaya menghormati hak-hak reproduksi sebagai integral dalam meningkatkan kualitas keluarga. Keluarga adalah salah satu dari lima matra kependudukan yang sangat mempengaruhi terwujudnya penduduk yang berkualitas.(1)
Menyinggung masalah KB yang juga terimbas krisis moneter, sekitar dua persen akseptor KB mengalami Drop Out, jika sebelum krisis moneter, jumlah akseptor KB adalah 56 persen dari total pasangan usia subur  (PUS), yang jumlah nya sekitar enam juta PUS, namun dua tahun terakhir ini jumlah itu turun dua persen, dimasa yang akan datang perlu diantisipasi muncul nya PUS yang baru. Diperkirakan sekitar enam juta PUS baru muncul setiap tahun. Keadan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan maslah kependudukan yang tentu saja berkaitan dengan masalah kesehatan. Pasalnya, akibat Drop Out yang dialami oleh dua persen peserta KB mandiri itu, menyebabkan mereka melakukan aborsi. Drop Out peserta KB itu, disinyalir karena tidak mampu membeli alat kontrasepsi yang harganya semakin melambung akibat krisis moneter .(2)



Ditemukan bahwa sekitar 120 -150 juta penduduk dunia tidak ingin mempunyai anak lagi, tetapi tanpa perlindungan metode KB sekitar 40% tidak melanjutkan untuk memakai metode KB karena efek samping pada tahun pertama atau karena kegagalan metodenya.(3)
Saat ini baru 66% pasangan usia subur (PUS) di Indonesia yang mengikuti program keluarga berencana (KB). Pemerintah lebih menetapkan tiga skenario untuk menekan pertambahan jumlah penduduk sehingga 2015. Pertama jika peserta KB meningkat 1% setiap tahun, penduduk Indonesia hanya akan menjadi 237,8 juta jiwa. Kedua, bila peserta KB tetap konstan 60% penduduk Indonesia bertambah menjadi 255,5 juta jiwa. Ketiga, jika peserta KB menurun menjadi 0,5 % pertahun, jumlah penduduk Indonesia akan membengkak menjadi 264,4 juta jiwa (4).
Berdasarkan survei awal, dari Kecamatan Mundu Desa Penpen yang lebih banyak terdapat kasus Drop Out KB, maka dari itu peneliti mengambil Desa Penpen RT. 05 RW. 03 sebagai tempat penelitian.
Dalam satu tahun terakhir jumlah PUS Kecamtan Mundu sebanyak 1.794, jumlah peserta KB aktif 1.258 atau 70,1 % peserta dari PUS, sedangkan yang bukan peserta KB tercatat sebanyak 536 atau 29,9 % peserta dari jumlah peserta KB yang aktif dicapai selama tahun 2008.
Pada tahun 2008 jumlah PUS di Desa Penpen RT. 05 RW. 03 Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon yaitu sebanyak 61 PUS, jumlah akseptor KB aktif 36 peserta. Sedangkan jumlah akseptor KB Drop Out sebanyak 25 dari jumlah PUS. Dengan jumlah penduduk 894 jiwa, perempuan 274 jiwa dan laki-laki 620 jiwa. Jumlah ibu hamil sebanyak 3 ibu hamil. Jarak dari desa ke Cirebon sejauh 35 km.
Dari jumlah akseptor KB drop out sebanyak 25 orang, yang pernah mengikuti kontrasepsi suntik sebanyak 11orang, kontrasepsi pil sebanyak 10 orang, kontrasepsi implant sebanyak 2 orang, dan yang pernah mengikuti kontrasepsi IUD sebanyak 2 orang.          
Apabila dianalis lebih mendalam, ternyata keberhasilan tersebut belum merata. Tingkat fertilitas pada keluarga miskin ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan keluarga yang tingkat ekonominya lebih tinggi, berturut-turut tingkat fertilitas tersebut adalah 3.0 dan 2.2.(4)
Menurut malang. P (2004) penyebab akseptor KB drop out adalah karena pelayanan KB yang tidak memuaskan, karena keterbatasan alat kontrasepsi, sedangkan menurut BKKBN (2006 : 48) alasan akseptor KB drop out adalah karena faktor ekonomi.
Berdasarkan fakta-fakta diatas, penulis ingin mengetahui penyebab yang mempengaruhi akseptor - akseptor KB Drop Out dari alat kontrasepsi yang digunakanya. Sehubungan dengan permasalahan tersebut penulis tertarik untuk mengambil judul : ”Gambaran Penyebab Akseptor KB Drop Out di Desa Penpen Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Tahun 2009 ”.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang masalah diatas, penulis dapat merumuskan masalah “Apa yang menjadi alasan Akseptor KB Drop Out di Desa Penpen RT 05 RW 03 Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Tahun 2009 ”.

1.3    Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui gambaran alasan Akseptor KB Drop Out di Desa Penpen RT 05 RW 03 Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Tahun 2009.
1.3.2. Tujuan Khusus
a.       Melihat alasan Akseptor KB Drop Out karena pelayanan KB yang tidak memuaskan Desa Penpen RT 05 RW 03 Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Tahun 2009.


      b.   Melihat Akseptor KB Drop Out karena keterbatasan alat Kontrasepsi Desa Penpen RT 05 RW 03 Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Tahun 2009.
c.   Melihat Akseptor KB Drop Out karena karena faktor ekonomi Desa Penpen RT 05 RW 03 Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Tahun 2009.

1.4.  Manfaat Penelitian
1.4.1.   Bagi Tempat Penelitian
Hasil penelitian ini dapat memberi informasi untuk menyusun program kerja lanjut ditempat penelitian.
1.4.2.   Bagi Institusi Pendidikan
Hasil penelitian ini menambah informasi bagi penelitian berikutnya.
1.4.3.   Bagi Peneliti             
Dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dari pendidikan serta menambah pengalaman dalam hal penelitian.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.    Landasan Teoritis
2.1.1.      Pengertian Keluarga Berencana
A.     Menurut WHO Keluarga Berencana adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk
1.      Mendapatkan objektif – objektif tertentu.
2.      Menghindari kelahiran yang tidak diinginkan.
3.      Mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan.
4.      Mengatur interfal diantara kehamilan.
5.      Mengontrol waktu saat kelahian dalam hubungan dengan umur suami istri.
6.  Menentukan jumlah anak dalam keluarga.(14)
B. Program keluarga berencana adalah suatu program yang dimaksudkan untuk membantu para pasangan dan perorangan dalam mencapai tujuan reproduksi mereka, mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan mengurangi insiden kehamilan beresiko tinggi, kesakitan dan kematian, membuat pelayanan yang bermutu, terjangkau, diterima dan mudah diperoleh bagi semua orang yang membutuhkan, meningkatkan mutu nasehat, komunikasi, informasi, edukasi konseling dan pelayanan.(4)

C.   Akseptor KB adalah pasangan usia subur yang pada saat pendataan sedang memakai atau menggunakan salah satu alat atau cara kontrasepsi modern.(6)
D.   Akseptor KB Drop Out adalah akseptor yang keluar dari cara atau alat kontrasepsi .(9)

2.1.2.   Tujuan Program Keluarga Berencana
Tujuan program keluarga berencana adalah:
A.     Untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil .
B.     Untuk menrunkan tingkat kelahiran penduduk dengan meningkatkan jumlah dan kelestarian akseptor.
C.     Untuk membantu meningkatkan kesjahteraan ibu dan anak, perpanjangan harapan hidup, menurunkan tingkat kematian bayi dan balita, serta menurunanya kematian ibu karna kehamilan dan persalinan.(14)
D.  Mengendalian jumlah pendudukdan meningkatkan kesejahteraannya menuju keluarga berkualitas sebagai bagian integral pembangunan kualitas sumberdaya manusia.(16)




2.1.2.      Manfaat Keluarga Berencana
     Adapun manfaat keluarga berencana dipandang dari segi kesehatan adalah:
A.       Untuk ibu
Dengan jalan mengatur jumlah dan jarak kelahiran, ibu mendapatkan manfaat berupa:
1.         Penurunan tingkat fertilitas ibu akan tercapai bila mereka diberi jaminan bahwa anak balitanya dapat hidup terus.(15)
2.         Perbaikan kesehatan badan karena tercegahnya kehamilan yang berulang kali dalam waktu yang pendek.
3.         Peningkatan kesehatan mental dan sosial yang dimungkinkan oleh adanya waktu yang cukup untuk mengasuh anak-anak dan untuk beristirahat.
B.     Untuk anak yang akan dilahirkan
1.   Anak yang akan dilahirkan dapat tumbuh secara wajar, karena ibu yang mengadungnya dalam keadaan sehat.
2.   Sesudah lahir anak tersebut akan memperolah perhatian, pemeliharaan dan makanan yang cukup karena kehadiran anak tersebut memang diinginkan dan direncanakan.
C.  Untuk anak-anak yang lain
1.      Memberi kesempatan kepada mereka agar perkembangan fisiknya lebih baik karena setiap anak memperoleh makanan yang cukup dari sumber yang tersedia didalam keluarga.

2.   Perkembangan mental dan sosial nya lebih sempurna karena sumber - sumber pendataan keluarga dapat digunakan dalam pemeliharan yang sebaik-baiknya walaupun dapat lebih banyak diberikan untuk si ibu pada setip anaknya.
3.   Dapat merencanakan kesempatan pendidikan yang lebih baik, karena sumber pendapatan tidak habis guna mempertahankan hidup semata – mata.

No comments:

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda! Jangan Lupa Untuk Meninggalkan Komentar!.