Sunday 4 April 2010

Makalah Pancasila

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 aliena 4, yang merupakan dasar negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adil adalah menempatkan segala seuatu sesuai dengan tempatnya. Dan lawan kata adil adalah dzalim atau menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.

Keadilan sosial merupakan keadilan yang timbul karena keseimbangan antara hak dan kewajiban, keadilan ini tidak sama dengan faham sosialis atau komunis yang banyak dianut oleh negara-negara komunis. Maka setiap anggota masyarakat mempunyai hak yang sama untuk menentukan nasibnya sendiri, mendapatkan pengayoman, pendidikan, kesehatan tanpa adanya diskriminasi suku, bangsa, ras dan agama.
Semangat dan sifat adil sudah tertanam dalam setiap fitrah manusia, pembawaan sejak lahir. Jiwa dan semangat keadilan itu menjadi dasar dan landasan pijak bagi para pemimpin yang jujur, amanah dan tangguh. Dapat kita bayangkan jika seorang pemimpin yang tidak adil, selalu mementingkan kepentingan individu atau golongan, bertindak semena-mena, bahkan merampas hak-hak yang semestinya tidak dirampas maka kehancuran sebuah negara sudah pasti sebagai titik akhirnya.
Sebagai rakyat, keadilan terletak kepada pemberian hak dan kewajiiban yang sama antar satu dengan yang lain. Tidak ada perbedaaan sama sekali antara si kaya dan si miskin, berkulit putih atau kulit hitam, beragama Islam atau Kristen, Budha, Hindu bahkan lainnya. Sehingga negara mengatur keadilan itu dalam batang tubuh undang-undang dasar 1945 diantaranya hak ysang sama dalam hal pembelaan negara, kemerdekaan berserikat atau berkumpul, mendapatkan pendidikan, jaminan kesehatan, penghidupan yang layak serta kebebasan dalam beragama.
Sehingga penulis menyimpulkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah perlakuan yang sama terhadap rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku, bangsa, ras, warna kutit, golongan, atau agama yang dilandasi dengan kesimbangan antara hak dan kewajiban.

B. Dasar Pembuatan Makalah
Penulisam Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila sekaligus menambah wawasan penulis terhadap pengetahuan dasar pancasila terutama sila kelima serta implementasinya terhadap kehidupan sehari-hari.

C. Maksud dan Tujuan
Makalah ini sengaja penulis buat guna menambah pengetahuan analisa penulis tentang konsepsi dan implementasi dari Pancasila sila kelima Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang mengarah terciptanya kehidupan rakyat Indonesia yang makmur dan sentosa. Juga mengungkap masalah-masalah yang timbul berkaitan dengan hal keadilan. Juga menyumbangkan pemikiran penulis terhadap upaya dan solusi guna menumbuhkan dan melestarikan semangat keadilan.


BAB II
PERMASALAHAN


Adil adalah menempatkan segala seuatu sesuai dengan tempatnya. Dan lawan kata adil adalah dzalim atau menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Adil sebenarnya adalah perbuatan yang sederhana. Contoh kita punya sepatu, walaupun kita beli sepatu itu dengan harga yang mahal, maka sepatu itu tetap kita pakai untuk alas kaki dan kita injak-injak, dan ketika sepatu itu beralih fungsi dipakai di kepala maka kita menjadi orang yang tidak adil atau dzalim.
Keadilan bagi segenap rakyat Indonesia akan terwujud manakala semua komponen bangsa mempunyai kesaradan akan pemahaman keadilan. Keadilan dalam arti sempit dan keadilan dalam arti sempit. Masalah umum yang terjadi adalah adanya ketidak adilan terhadap rakyat, diskriminasi dan pengelompokan masyarakat. Banyak yang kurang paham terhadap makna keadilan itu sendiri, mereka menganggap keadilan ini sebagai suatu yang tidak ada, dan keadilan hanya ada pada golongan atau keluarga tertentu saja.
Sebagian rakyat menganggap keadilan hanya milik golongan karena banyak sekali masyarakat yang tidak mempunyai kesempatan untuk menikmati arti sebuah keadilan. Sehingga praktek kolusi, korupsi dan nepotisme kian marak dan merajalela dalam kehidupan kita.
Korupsi, kolusi dan nepotisme sudah terjadi sejak jaman orde baru. Mereka yang pada awalnya berkampanye akan melaksanakan ajaran pancasila secara murni dan konsekuen, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Pada kenyaataannya banyak terjadi penyelewengan dalam pengamalan pancasila.
Korupsi adalah mengambil sesuatu yang bukan haknya, ini terjadi karena individu yang mementingkan kepentingan pribadinya saja tanpa mementingkan kepentingan orang banyak. Berapa banyak rakyat yang dirugikan karena perbuatan korupsi? Berapa banyak rakyat yang menderita karena haknya dirampas. Praktek korupsi menandakan tidak adanya jiwa dan semangat keadilan dalam diri seseorang, praktek ini tidak hanya terjadi di kalangan pemimpin saja. Korupsi juga banyak dilakukan oleh semua golognan bahkan rakyat pun juga termasuk. Sebagai contoh seorang pegawai negeri sipil guru yang malas, dia jarang mengajar karena alasan kepentingan pribadi sehinga ia sering sekali meninggalkan tugas mengajarnya. Akibatnya banyak murid yang ditelantarkan padahal dia setiap bulan menerima gaji penuh. Seorang pegawai kantor pemerintahan yang pekerjaannya sering tidur di kantor, main catur, jalan-jalan dan lain sebagainya itu juga termasuk perbuatan korupsi. Korupsi juga banyak dilakukan oleh pedagang yang curang, yang selalu mengurangi timbangan guna mendapatkan keuntungan yang berlimpah.
Kolusi, juga merupakan praktek ketidak adilan yang kian marak dilakukan oleh banyak golongan masyarakat. Mereka secara terang-terangan merampas hak orang lain dalam mendapatkan kesempatan. Tapi anehnya perbuatan yang mereka lakukan seolah-olah tidak bersalah dan tanpa dosa, mereka mengatakan sama-sama untung padahal itu jelas merusak aturan dan ketentuan yang ada. Kolusi banyak terjadi pada sektor kehidupan, mulai dari arisan sampai kepada proyek besar-besaran, kolusi dianggap sebagai jalan untuk mempermudah urusan. Kolusi hanya menguntungkan pelakunya saja sedangkan orang lain banyak yang dirugikan. Sebagai contoh seorang yang ingin masuk menjadi Pegawai Negeri harus membayar sekian juta agar urusannya lancar, memang bagi yang ada uang gampang tetapi bagi sebagian banyak orang sangat menjadi beban.
Nepotisme bagi sebagian orang sangat menguntungkan karena adanya perlakuan istimewa dari pihak keluarga atau kerabat, tapi lain pula dengan sebagian lain yang justru banyak sekali dirugikan. Ketimpangan ini menjadi sebuah pemandangan yang biasa di kalangan masyarakat kita. Dengan praktek nepotisme ini terjadi ketidak adilan yang signifikan sehingga yang lemah semakin lemah dan yang kuat semakin kuat.
Ketiga contoh perbuatan di atas merupakan praktek yang menghancurkan nilai keadilan dan mengedepankan kepentingan individu serta golongan, bukan untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain ketiga contoh di atas masih banyak ketimpangan sosial yang terjadi dalam masyarakat kita yang harus dibenahi dan diperbaiki, karena ketidak teraturan itu semakin lama akan semakin parah dan menjadi tidak terkendali.

BAB III
PEMECAHAN MASALAH


Begitu banyaknya permasalahan yang terjadi dalam negara ini berkaitan dengan perlakuan yang tidak adil bagi seluruh rakyat Indonesia maka kita wajib meluruskan dan memperbaiki tananan sosial kita sehingga perwujudan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera merata material maupun spiritual sesuai dengan tujuan pembangunan nasional dapat terlaksana dengan baik.
Jangan mencari kambing hitam siapa yang akan dipersalahkan, namun marilah kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk kemajuan dan keselarasan hidup yang berkeadilan. Salah satu cara yang penulis ajukan disini diantaranya adalah :
1. Jiwa dan semangat keadilan hendaknya kita tanamkan pada diri kita mulai sekarang.
2. Setiap orang harusnya mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan individu atau golongan.
3. Hendaknya masyarakat menjadi kontrol sosial terhadap jalannya pembangunan di begara kita.
4. Menghindarkan diri kita terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
5. Memberikan pendidikan sedini mungkin kepada generasi muda tentang makna keadilan yang sejati.
6. Mendahulukan kewajiban daripada hak.
7. Menyeimbangkan hak dan kewajiban secara benar.
8. Menghargai hak milik orang lain.
9. Saling hormat-menghormati sesama warga negara.
10. Menjalin kerjasama yang erat antar sesama warga.
11. Pelestarian nilai-nilai keadilan sosial.
12. Mengusahakan pemberantasan korupsi bersama-sama mulai dari tingkatan yang paling atas ke tingkatan yang paling bawah.
13. Bersikap jujur dan adil terhadap setiap kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
14. Menumbuhkan sikap acuh terhadap sesama.
15. Kasi sayang terhadap sesama.
16. dan lain sebagainya.
Diharapkan dengan acuan poin di atas kita dapat berharap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud, sehingga kita tidak lagi mengenal adanya diskriminasi ras, suku, bangsa, maupun agama.
Dengan membuang jauh-jauh misi individu dalam kepentingan umum sedikit banyaknya dapat menekan perlakuan yang tidak adil terhadap orang lain. Selain itu jujur dalam segala tindakan membuat kita selalu ingin berbuat adil.

BAB IV
PENUTUP



A. KESIMPULAN
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 aliena 4, yang merupakan dasar negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adil adalah menempatkan segala seuatu sesuai dengan tempatnya. Dan lawan kata adil adalah dzalim atau menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah perlakuan yang sama terhadap rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku, bangsa, ras, warna kutit, golongan, atau agama yang dilandasi dengan kesimbangan antara hak dan kewajiban.

B. SARAN
Solusi terbaik untuk kemajuan dan keselarasan hidup yang berkeadilan. Beberapa saran penulis adalah :
1. Jiwa dan semangat keadilan hendaknya kita tanamkan pada diri kita mulai sekarang.
2. Setiap orang harusnya mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan individu atau golongan.
3. Hendaknya masyarakat menjadi kontrol sosial terhadap jalannya pembangunan di begara kita.
4. Menghindarkan diri kita terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
5. Memberikan pendidikan sedini mungkin kepada generasi muda tentang makna keadilan yang sejati.

KATA PENGANTAR



Bismillahirrahmanirrahim

Segala puji bagi Allah SWT. Yang telah menciptakan alam semesta yang begitu indah ini, sholawat beriring salam semoga di curah limpahkan atas junjungan kita nabi besar Muhammad SAW. Segenap keluarga dan para sahabatnya serta orang yang mengikuti jejaknya sampai akhir zaman.

Atas berkat rahmat serta inayah Allah SWT. Kami telah dapat menyelesaikan penyusunan makalah sebagai tugas Mata Pelajaran Soiologi dengan Guru Pembimbing Drs. UTOYO dengan mengambil judul “MASALAH DAN PEMECAHANNYA”

Dalam makalah ini penulis menyadari bahwa kekurangan terjadi disana sini, untuk itu tegur sapa maupun kritik, saran yang tak terhingga kepada Guru pembimbing, yang telah memberikan bantuan baik materi maupun motifasi yang sangat berharga bagi kami.

Hanya kepada Allah SWT. Kami mohon ampun dan rahmatnya. Semoga kehadiran makala ini mendatangkan manfaat bagi kita semua.amin ya robbal ‘alamin


Jagapura, Maret 2007


Penyusu

No comments:

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda! Jangan Lupa Untuk Meninggalkan Komentar!.