Monday, 5 April 2010

Makalah Organisasi Masyarakat

Makalah Organisasi Masyarakat
Terima kasih atas kunjungannya, anda menemukan artikel ini dengan pencarian kata "Makalah Organisasi Masyarakat", atau sejenisnya. Semoga apa yang anda temukan bisa memberikan manfaat. Makalah Organisasi Masyarakat ini kami sajikan untuk membantu para pembuat makalah atau mahasiswa maupun umum yang mendapat tugas atau meneliti dengan judul Makalah Organisasi Masyarakat. 

Organisasi Masyarakat, sangat banyak sekali ragamnya. Hal ini menjadi sangat menarik untuk diteliti, melalui Makalah Organisasi Masyarakat, kami sedikit mengulas tentang Organisasi Masyarakat yang berkembang dan yang ada di masyarakat. Selamat menyimak.


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Penegasan Istilah
Organisasi adalah sekumpulan orang atau kelompok untuk mencapai sutau tujuan tertentu dengan cara tertentu dan aturan tertentu. Secara umum tujuan daripada organisasi adalah untuk mencapai tujuan individu yang dilaksanakan dengan cara berkelompok.
Jenis daripada organisasi sangat beragam, seperti : oraganisasi keluarga, organisasi masyarakat, organisasi sekolah, organisasi politik, organisasi internasional dan lain sebagainya. Setiap jenis organisasi ini mempunyai tujuan dan mekanisme yang berbeda-beda.
Organisasi masyarakat adalah organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan masyarakat dalam mencapai tujuan untuk kepentingan bersama suatu masyarakat tertentu. Organisasi ini mempunyai badan hukum yang jelas yang tertuang dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 28.
Salah satu organisasi masyarakat yang ada misalnya : Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPM), Karanga Taruna, Koperasi, Kelompok Tani, Paguyuban Masyarakat, Himpunan Komunitas Masyarakat, Organisasi Kepemudaan.

B.      Latar Belakang Masalah
Timbulnya kepentingan masyarakat yang sama serta jiwa kegotong royongan yang kuat yang ada pada suatu masyarakat menyebabkan masyarakat membentuk kelompok atau badan yang beritikad untuk mencapai tujuan tersebut secara gotong royong. Istilah ringan sama dijinjing berat sama dipikul menjadi pedoman bagi mereka dalam membangun atau membentuk suatu organisasi.
Organisasi masyarakat sudah terbentuk sejak jaman penjajahan, organisasi ini bertujuan untuk mempersatukan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengusahakan kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang terbentuk umumnya bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan menngkatkan taraf hidup masyarakat.
Organisasi masyarakat selain bertujuan sebagai usaha mencapai tujuan bersama mensejahterakan anggotanya banyak pula yang bertujuan untuk ikut serta berpartisipasi dalam perpolitikan negara seperti Partai Politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

C.      Perumusan Masalah
Pembahasan materi ini meliputi :
a.   Apa itu Organisasi masyarakat
b.   Dasar Hukum Organisasi Masyarakat
c.   Jenis Organisasi masyarakat
d.   Tujuan Organisasi Masyarakat

D.      Alasan Pemilihan Judul
Pada kesempatan ini penulis mengambil judul “Organisasi Masyarakat” karena pada dasarnya setiap individu adalah bagian daripada masyarakat, oleh karena itu dituntut untuk ikut serta dalam setiap kegiatan dan aktifitas masyarakat. Dan sebagai upaya untuk membangun bangsa dan negara setiap masyarakat dituntut untuk memberikan buah pikir dan sumbangsih untuk negara yang salah satunya dilakukan dengan membentuk organisasi masyarakat.
Dengan organisasi masyarakat ini pula dididik untuk menjadi individu yang bertanggung jawab, berwawasan luas dan memiliki kredibilitas dalam mengemban suatu tugas. Organisasi masyarakat menjadi bagian daripada tujuan negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.


E.      Tujuan Pembuatan Karya Ilmiah
Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah :
  1. Menggali informasi mengenai organisasi masyarakat sebagai sumber pengetahuan penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
  2. Melengkapi tugas salah satu mata kuliah.
  3. Mengenalkan arti, bentuk dan fungsi organisasi masyarakat kepada pembaca.
  4. Sebagai sumbangsih pengetahuan untuk masyarakat mengenai “Organisasi Masyarakat”.
  5. Mencari sumber informasi untuk dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

F.      Sistematika Pembahasan
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini penulis mengambil tema “Organisasi Masyarakat” yang informasinya di dapat penulis dengan cara :
1.   Observasi
2.   Tanya Jawab
3.   Referensi Buku
Dalam penyusunan ini penulois membaginya menjadi 3 (tiga) bab yaitu Bab I berisi Pendahuluan, Bab II Tema Tulisan, dan Bab III berisi penutup.


BAB II
ORGANISASI MASYARAKAT



Organisasi ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau beberapa pihak untuk mencapai tujuan bersama. Manusia pada hakekatnya memiliki keterbatasan dan ketergantungan dengan sesama manusia lainnya. Manusia tak dapat hidup sendiri tanpa bekerja sama. Oleh karena itu, manusia disebut juga sebagai makhluk sosial. Manusia beorganisasi tidak terbatas hanya pada lingkungan dekatnya saja, tetapi juga dapat meluas dalam pergaulan yang melampaui tempat tinggalnya. Misalnya, dalam lingkungan antartetangga, masyarakat sekitar, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai warga dunia dalam pergaulan Internasional.

Organisasi antar berbagai pihak dapat terwujud antara lain karena adanya beberapa faktor berikut :
1.   Adanya persamaan tujuan,
2.   Adanya perasaan bahwa yang satu merupakan bagian dari yang lain, dan
3.   Adanya pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban.

Dalam lingkup keluarga kecil, ayah, ibu, kakek, nenek, adik, cucu, putra dan seterusnya pastilah menghendaki keluarga yang hidup sejahtera, aman dan rukun. Hal ini dapat diwujudkan apabila ada Organisasi yang baik dalam keluarga tersebut. Begitu pula seterusnya Organisasi dalam lingkungan yang lebih luas di masyarakat, demi tercapainya kehidupan yang bahagia, dan penuh kerukunan, memeliharana keamanan bersama, meningkatkan kesejahteraan bersama dan meningkatkan kebersihan lingkungan.

Sebagai warga masyarakat dan warga negara setiap manusia Indonesia harus memegang semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong. Hal ini berarti bahwa kita sebagai warga negara harus mengadakan organisasi dan saling membantu. Negara kita yang berasaskan kekeluargaan, menghormati hak pribadi. Sebaliknya hak pribadi itu dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan bersama yaitu kepentingan nasional. Oleh karena itu, kepentingan nasional yang merupakan kepentingan bersama itu harus didahulukan daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Dalam lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat adil dan makmur, sepatutnya diperlukan organisasi antarlembaga negara seperti Presiden dengan DPR, Badan Pemeriksa Keuangan dengan DPR dan antar lembaga tinggi negara lainnya. Begitu pula sebagai warga dunia, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945 "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...",

Contoh salah satu organisasi masyarakat yang ada di sekitar kita antara lain: Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Karang Taruna dan lain sebagainya. Kesemuanya merupakan pembentukan dari setiap individu untuk tujuan yang sama. Indonesia berperan aktif dalam pembentukan dan pelaksanaan program-program di Iingkungan ASEAN (Association of South East Asian Nations), Gerakan Non Blok (Non Aligment Movement) dan Perserikatan BangsaBangsa (PBB).

Dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa negara Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian dalam Pasal 29 UUD 1945, dinyatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamnya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Kebebasan beragama dijamin sepenuhnya oleh negara. Oleh lcarena itu di dalam kehidupan masyarakat di Indonesia hendaknya ditumbuhkan dan dikembangkan sikap saling menghormati dan saling organisasi antarumat beragama serta sikap toleransi.

Setiap ajaran agama mendorong para pemeluknya untuk membangun dan mengolah alam anugerah Tuhan. Tidak ada satu agama yang melarang orang beorganisasi dengan orang lain yang berbeda agama dalam membangun masyarakat. Misalnya, bahu membahu menolong korban bencana alam, kerja bakti sosial, menyelenggarakan pendidikan sebagai salah satu wmjud mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sebagainya.

Organisasi antarumat beragama adalah wajud kepedulian urnat beragama dalam masalah-masalah bangsa. Apabila timbul permasalahan dalam kehidupan masyarakat para tokoh agama bersama-sama mempelajari masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, seperti masalah kemiskinan, masalah suku-suku terasing di daerah pedalaman, dan masalah kenakalan remaja. Melalui usaha bersama ini, berarti para pemeluk agama berusaha memberikan sumbangan yang nyata dalam rangka pembangunan nasional.

Dalam melaksanakan organisasi, kita tetap harus berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan yang berlaku pada. agama masing-masing. Apabila pada masa perjuangan kemerdekaan tahun 1945 seluruh rakyat Indonesia mampu beorganisasi dengan baik dan berhasil mencapai kemerdekaan, maka dalam masa pembangunan untuk mengisi kemerdekaan, kita harus mampu mewujudkan tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kita harus sadar bahwa berhasilnya pembangunan nasional bergantung pada partisipasi seluruh rakyat serta pada sikap mental, tekad dan semangat, ketaatan disiplin seluruh rakyat Indonesia serta para penyelenggara negara. Hal ini berarti bahwa antara rakyat dengan Pemerintah harus selalu dapat bekerja sama dalam melaksanakan pembangunan.

Kerja sama antara semua unsur dalam negara akan mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual dalam wadah negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Organisasi ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau beberapa pihak untuk mencapai tujuan bersama. Manusia pada hakekatnya memiliki keterbatasan dan ketergantungan dengan sesama manusia lainnya. Manusia tak dapat hidup sendiri tanpa bekerja sama. Oleh karena itu, manusia disebut juga sebagai makhluk sosial. 
Dalam melaksanakan organisasi, kita tetap harus berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan yang berlaku pada. agama masing-masing. Apabila pada masa perjuangan kemerdekaan tahun 1945 seluruh rakyat Indonesia mampu beorganisasi dengan baik dan berhasil mencapai kemerdekaan, maka dalam masa pembangunan untuk mengisi kemerdekaan, kita harus mampu mewujudkan tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia. 
Kerja sama antara semua unsur dalam negara akan mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual dalam wadah negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 
Contoh salah satu organisasi masyarakat yang ada di sekitar kita antara lain: Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Karang Taruna dan lain sebagainya. Kesemuanya merupakan pembentukan dari setiap individu untuk tujuan yang sama. Indonesia berperan aktif dalam pembentukan dan pelaksanaan program-program di Iingkungan ASEAN (Association of South East Asian Nations), Gerakan Non Blok (Non Aligment Movement) dan Perserikatan BangsaBangsa (PBB).


B.      Saran
Untuk peningkatan organisasi masyarakat yang berkualitas, maka saran yang penulis berikan antara lain :
  1. Memberikan pengertian dasar kepada masyarakat tentang arti Organisasi Masyarakat.
  2. Pemerintah memberikan kebebasan bertanggung jawab kepada masyarakat untuk mengembangkan organisasi masyarakat.
  3. Masyarakat hendaknya berfikiran kritis terhadap realita yang ada di masyarakat sehingga dapat ditampung saran dan pendapatnya.

No comments:

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda! Jangan Lupa Untuk Meninggalkan Komentar!.