Sunday 4 April 2010

Makalah Tentang Narkoba

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Rumah sakit ketergantungan obat Jakarta melaporkan bahwa dari penderita yang umumnya berusia 15-24 tahun, kebanyakan dari mereka masih aktif di sekolah menengah pertama, sekolah menangah atas, atau perguruan tinggi Bahkan ada pula yang masih duduk di sekolah dasar.

Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia SD atau SMP, karena tawaran, bujukan dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong rasa ingin tahu atau ingin mencoba, mereka mau menerimanya. Selanjutnya tidak sulit untuk menerima tawaran berikutnya. Dari pemakaian sekali kemudian beberapa kali, akhirnya menjadi ketergantungan terhadap zat yang digunakan.

Narkoba yang sering disalahgunakan dan menyebabkan ketergantungan antara lain heroin (putaw), sabu (metamfetamin), ekstasi, obat penenang dan obat tidur, ganja, dan kokain. Tembakau dan alkohol (minuman keras) yang sering disalahgunakan, juga menimbulkan ketergantungan.

Seseorang menggunakan narkoba karena berbagai alasan diantaranya untuk mengatasi stres, untuk bersenang-senang, atau untuk sosialisasi biasanya seseorang mencoba narkoba (experimental use) karene di tawarkan oleh teman dan untuk keingin tahuannya,sebagian orang akan menggunakannya lagi dengan tujuan bersenang-senang (recreational use) atau untuk bersosialisasi (social use) penggunaan yang bertambah banyak dan semakin sering dapat menyebabkan ketergantungan (compulsive dependent use).

Bergantung pada jenis narkoba yang di gunakan dan cara penggunaannya akan menimbulkan dampak, yaitu terjadi berbagai penyakit,seperti infeksi HIV/AIDS, hepatitis C atau B, pengerasan hati, radang jantung,sakit ulu hati,pikun, depresi, dan psikis. Di smaping itu, dapat pula berakibat tidak harmonisnya hubungan dengan keluarga, diberhentikan dari tempat kerja, dikeluarkan dari sekolah, masalah keuangan, terlibat perbuatan ilegal, kecelakaan, bahkan kematian.

B. Tujuan


Karya Tulis ini dimaksudkan sebagai pedoman agar guru, orang tua, serta semua orang yang peduli dan berkompeten di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat mengembangkan upaya pencegahan berbasis sekolah. Ada beberapa pendekatan yaitu sebagai berikut :

  1. Penyalahgunaan narkoba memiliki dimensi individu dan sosial sehingga kita perlu memahami masalah itu dari aspek perilaku dan budaya masyarakat, memahami mengapa remaja menyalahgunakan narkoba.
  2. Memahami ruang lingkup dan kebijakan program sekolah bebas narkoba sebagai suatu pendekatan sistem, guna meningkatkan komitmen dan kesungguhan pemerintah, tenaga profesi dan masyarakat
  3. Memahami pendidikan pencegah bagi anak atau remaja, dengan contoh-contoh materi dan metode yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga dapat mencegah dan mengurangi kesalahan yang merugikan kita siswa.

Oleh sebab itu, karya pedoman ini sebaiknya digunakan bersama karya-karya lain yang disusun penulis sebagai pelengkap.

BAB II
NARKOBA


A. Narkoba

Narkoba atau Napza adalah obat/bahan/zat yang bukan tergolong makanan, jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya kerja otak berubah (meningkat atau menurun) demikian pula fungsi organ vital tubuh lainnya (jantung, peredaran darah, pernafasan, dan lain-lain).
Narkoba yang ditelan masuk lambung, kemudian ke pembuluh darah. Jika diisap atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikkan, langsung masuk ke aliran darah dan darah membawa zat itu ke otak.

Napza (Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Di sini penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Oleh karena itu, selain narkotika dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga obat bahan atau zat, yang tidak diatur dalam undang-undang, tetapi menimbulkan ketergantungan dan sering disalahgunakan.

Narkoba yang dimaksud pada karya ini adalah Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lain. Digunakan istilah narkoba, karena telah menjadi bahasa umum di masyarakat. Akan tetapi ruang lingkupnya melalui napza, sebab zat adiktif lain, seperti nikotin dan alkohol sering menjadi pintu masuk pemakaian narkoba lain yang berbahaya, juga inhalansia dan solfen, yang terdapat pada keperluan rumah tangga, bengkel, kantor, dan pabrik, yang sering disalahgunakan terutama oleh anak-anak.

B. Penggolongan Narkoba


Karena berbahaya ketergantungan, penggunaan, dan peredaran narkoba diatur dalam Undang-Undang, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, penggolongan jenis-jenis narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri.
  2. Psikotropika, yaitu zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas, mental dan perilaku, yang dibagi menurut potensi yang dapat menyebabkan ketergantungan.
  3. Zat Psiko-Aktif lain, yaitu zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak, tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika.



BAB III
PENYALAHGUNAAN NARKOBA


A. Pengertian

Karena pengaruh narkoba yang menimbulkan rasa nikmat dan nyaman itulah maka narkoba disalahgunakan, akan tetapi, pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak, untuk menghilangkan rasa tidak enak ia menggunakan narkoba lagi. Oleh karena itu, narkoba mendorong seseorang untuk memakainya lagi.

Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih yang secara kurang teratur dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.

Pemakaian narkoba secara berlebihan tidak menunjukkan jumlah atau dosisnya, tetapi yang penting memakainya berakibat pada gangguan salah satu fungsi, baik fisik, psikologis maupun sosial. Gangguan fisik berarti gangguan fungsi atau penyakit pada organ-organ tubuh seperti penyakit hati, jantung, HIV/AIDS. Gangguan psikologis meliputi cemas, sulit tidur, depresi, paranoia (perasaan seperti orang lain mengejar). Wujud gangguan fisik dan psikologis bergantung jenis narkoba yang digunakan. Gangguan sosial, meliputi kesulitan dengan orang tua, teman, sekolah, pekerjaan, keuangan, dan berurusan dengan polisi.

B. Alasan Memakai Narkoba


Banyak alasan mengapa narkoba disalahgunakan, diantaranya agar dapat diterima oleh lingkungan, mengurangi stres, mengurangi kecemasan, agar bebas dari rasa murung, mengurangi keletihan, kejenuhan atau kebosanan, untuk mengatasi masalah pribadi, dan lain-lain.
Alasan memakai narkoba dapat dikelompokkan sebagai berikut :

  1. Anticipatory Beliefs, yaitu anggapan bahwa jia memakai narkoba, orang akan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode, dan sebagainya.
  2. Relieving Beliefs, yaitu keyakinan bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi ketegangan, cemas, dan depresi akibat stresor psikososial.
  3. Facilitaive atau Permissive Beliefs, yaitu keyakinan bahwa menggunakan narkoba merupakan gaya hidup atau kebiasaan karena pengaruh zaman atau perubahan nilai sehingga dapat diterima.


BAB IV
PENUTUP


A. Kesimpulan


Narkoba adalah obat-obat terlarang yang sangat membahayakan kita semua di kalangan anak atau remaja di masyarakat dan masirlah kita tumpas, kita basmi narkoba agar masa depan kita bisa tercapai dan tidak terganggu oleh penggunaan obat-obat terlarang seperti sabu-sabu, ganja, opium dan kokain.

B. Pesan


Bagi anak atau remaja yang masih aktif di sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau perguruan tinggi maupun yang maih duduk di sekolah dasar janganlah sekali-kali menggunakan obat-obat terlarang atau narkoba itu, karena sangatlah merugikan bagi kita semua.

No comments:

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda! Jangan Lupa Untuk Meninggalkan Komentar!.