Sunday, 4 April 2010

Makalah Manusia dan Agama

MANUSIA DAN AGAMA


A. Adab Bergaul
Topik ini terjadi atas :
1. Adab terhadap ibu
2. Adab dalam pergaulan
3. Adab Silaturahmi

Adab bergaul secara umum, adab terhadap Ibu Bapak, dan Silaturahmi, secara umum dapat dikatakan bahwa kita harus bergaul dengan baik dengan semua orang. Pengertian baik di sini biasanya diartikan sebagai lemah lembut.
Para ulama menyimpulkan bahwa ada 10 hal yang menjadi hak ibu bapak yaitu :
1) Bila ia menghajati makanan, hendaklah kita berikan.
2) Bila ia menghajati pakaian, hendaklah kita berikan.
3) Bila ia menghajati kepada pengkhidmatan, hendaklah kita laksanakan.
4) Bila ia menyuruh hendaklah kita taati, kecuali menyuruh berbuat jahat dan durhaka.
5) Bila ia memanggil hendaklah kita sahut dan datang.
6) Melembutkan suara bila berbicara dengannya.
7) Memanggilnya dengan panggilan yang menyenangkan.
8) Meredai untuk keduanya apa yang kita reda buat diri kita.

9) Berjalan/lewat di belakang
10) Memohon ampun buat keduanya, bila kita mohon ampun buat kita sendiri.
Sepuluh hal tersebut merupakan hak orang tua, dan sebaliknya bila hak tersebut tidak dipenuhi/dilaksanakan oleh si anak, maka si anak disebut durhaka.

B. Cinta Tanah Air
Pendidikan Agama Islam sekolah dasar dinyatakan bahwa materi topik ini meliputi : membela tanah air, menjaga lingkungan, membangun negara dalam melaksanakan tugas. Barangkali sekarang tibalah saatnya bagi kita untuk menata/membuat peta bahan yang akan dikembangkan dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu :
- Rela berkorban
- Memelihara persatuan
- Bangga sebagai warga negara
- Menjaga kelestarian alam
- Membangun lingkungan agar indah
- Memanfaatkan hasil alam
- Hemat dengan hasil alam
- Rukun dan kerja sama
Alam semesta ini langsung dimanfaatkan tapi ada yang harus diolah, ditata dan diatur agar membawa manfaat bagi manusia. Untuk itulah perlu pembangunan-pembangunan dan sentra industri, pembangunan sarana dan prasarana. Bagaimanapun keindahan alam yang diciptakan Tuhan, namun kalau tidak ada pembangunan prasarana atau sarana-sarana tertentu, maka alam sulit untuk dijadikan obyek yang bermanfaat bagi manusia. Untuk itu kita perlu kerelaan dalam berpartisipasi bagi pembangunan; pembangunan jalan jadi terhambat karena ada dari anggota masyaakat yang tidak mau memberikan tanahnya untuk dijadikan jalan, atau tidak rela rumahnya terpotong oleh jalan. Di dalam Islam kita sering mendengar dan memperaktekan masalah amal jariyah, yaitu amal yang pahalanya tidak putus-putus sekalipun yang bersangkutan sudah meninggal, sesuatu yang kita berikan untuk dimanfaatkan oleh orang banyak itulah amal jariyah. Berupa sekolah, masjid, berupa titian atau jembatan, dan lain sebagainya untuk kepentingan umum.
Akhir-akhir ini masalah kerukunan yang menjadi isu nasional adalah “Kerukunan antar umat beragama”. Ini karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama, sehingga menghormati agama orang lain merupakan hal yang biasa bagi bangsa Indonesia. Agama adalah hak yang paling dalam bagi seseorang karena menyangkut keyakinan. Oleh sebab itu perlu adanya peraturan yang mengatur batas-batas kerjasama, dan bidang-bidang apa yang tidak perlu bersinggungan. Barangkali untuk itulah maka ayat 64 surat Ali Imron menyebutkan “Katakanlah hal ahli kitab, marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu. Bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan yang selain daripada Allah.

C. KERUKUNAN HIDUP
Saling nasihat menasihati dan saling menasihati ini akan tampaklah umat Islam itu sebagai satu bangunan yang saling mengokohkan, atau sebagai satu badan yang bila satu bagian terkena sakit maka bagian tubuh lainnya akan ikut sakit.
Saling membantu dan gotong royong untuk kebaikan, bantuan dapat berupa finnansial, nasihat, atau dorongan-dorongan yang membesarkan hati.
Kerukunan seagama atau intern umat beragama, barangkali dapat diwujudkan dalam bentuk :
1. Tidak mempertentangkan hal yang bukan pokok. Misalnya masalah ‘Usalli dan tidak “Usalli” dalam shalat tidak perlu menjadi pertentangan.
2. Saling mengajak untuk mengamalkan ajaran Islam.
Dalam hal kerukunan tersebut dapat dilihat tanda-tandanya antara lain :
1. Menghormati orang lain meyakini dan mengamalkan ajaran agamanya; kita tidak boleh mengganggu atau mempermainkan tata cara beribadat.
2. Tidak memaksakan orang lain untuk pindah agamanya, baik secara kasar maupun secara halus atau bujukan-bujukan.
Di negara kita Indonesia tercinta ini, bebas beragama memang dicantumkan dalam UUD 1945, yaitu :
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Agar setiap orang merdeka memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya itt, maka setiap orang harus menghormati orang lain memeluk dan beribadah sesuai dengan agamanya tersebut. Untuk itulah kiranya perlu aturan-aturan tertentu dalam makna menghormati orang lain beragama tadi. Saling menghormati orang lain beragama tersebut itulah yang dimaksud dengan kerukunan dalam beragama ini diperlukan karena merupakan unsur mutlak dalam memlihara stabilitas Nasional dan kalangan pembangunan. Dengan demikian maka agama merupakan dasar bagi pembangunan nasional.

No comments:

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda! Jangan Lupa Untuk Meninggalkan Komentar!.