KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat dan hidayah-Nya, yang diberikan kepada penulis sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini yang berjudul “Jihad” makalah ini di susun untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh Dosen Mata Kuliah Hadist.
Penulis menyadari dalam pembuatan makalah ini mengalami banyak kendala yang diantaranya sumber bahan materi, sehingga penulis menyadari banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini, untuk itu penulis menyadari banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan krtik yang membangun dari pembaca sehingga dalam pembuatan makalah berikutnya lebih baik lagi.
Akhir kata tak ada gading yang tak retak mungkin dapat dikenakan pada makalah ini baik dari aspek muatan, teknik penyajian maupun penampilanya, penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini dan atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Indramayu, 28 Maret 2009
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Arti Jihad
2.1.1 Definisi dan bentuk-bentuk jihad
2.1.2 Jihad di bagi menjadi empat
2.1.3 Hukum Jihad
2.2 Motifasi Jihad
2.3 Jihad Sebagai Amal Utama
2.4 Berbakti Pada Orang Tua
2.4.1 Keutamaan berbakti pada orang tua
2.5 Menyantuni Janda dan Fakir Miskin sebagai Jihad Fisabillah
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Berbicara tentang jihad orang membayangkan dengan pengangkatan senjata/perang sehingga yang teropini gerakan jihad adalah membawa kepada kekerasan dan kesengsaraan, ironisnya hal ini juga telah merasuki sebagian kaum muslimin bahwa jihad identik dengan perang seharusnya para ulama yang lebih mengerti memberikan pengertian kepada umatnya agar kita jihad tidak di salah artikan. Demi untuk menjaga citra umat Islam dimata internasional dan untuk mengatakan bahwa Islam adalah agama toleransi dan tidak suka kepada kekerasan/peperengan. Karena itu sekarang materi-materi jihad mulai dihapuskan disekolah-sekolah agama dan tidak ada sama sekali, melainkan fadhilah-fadhilah amal lebih diperbanyak untuk memperberat tabungan amal diakhirat. Sehingga berdampak kepada kurangnya kepedulian antar sesama muslim dalam membantu menyelesaikan konflik umat islam di suatu wilayah / daerah atau negara.
Padahal kalau kita membuka kembali sejarah perjuangan Islam maka jihadlah satu-satunya alat yang dapat menghancurkan kebatilan dan dengan semangat ruh jihadlah umat Islam mampu menghalau pasukan yang berlipat ganda, lari tunggang langgang dari medan perang dan jihad pula mampu menumbangkan dinasti yang zhalim dan kejam. Tetapi yang terjadi sekarang ini malah sebaliknya kemunduran umat Islam adalah disebabkan karena sudah tidak ada lagi ruh jihad, mereka sudah semakin cinta akan kehidupan dunia yang merupakan bakteri yang telah menggerogoti tubuh umat Islam, sehingga ketika diserukan jihad ia malah berpaling dan enggan menyambutnya. Padahal Allah SWT. Memotifasi orang yang berjihad dengan janji mendapatkan hidayah sesuai dengan firman-Nya dalam surat al-ankabut ayat 69 : “ dan orang-orang yang berjihad untuk ( mencari Keridhaan) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya allah benar-benar akan kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan kami dan sesungguhnya Allah SWT benar-benar beserta orang yang berbuat baik”.
Hal di atas dapat menggambarkan betapa jihad dan hidayahnya sangat punya keterkaitan yang erat sehingga ketika anda berjihad maka Allah SWT akan memberikan hidayah-Nya. Pada kesempatan kali ini penulis mencoba membahas kembali urugenesi jihad agar lebih mengkristalkanya pemahaman kita terhadap jihad dan untuk mengembalikan kejayaan Islam yang telah mulai redup seiring dengan mulai surutnya ruh jihad didalam setiap diri sanubari muslim.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Arti Jihad
Firman Allah SWT :
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedangkan mereka beribu-ribu (jumlahnya) Allah SWT menghidupkan mereka sesungguhnya Allah SWT mempunyai karnunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.
2.1.1 Definisi dan Bentuk-bentuk Jihad
Secara umum jihad harus dilihat dari dua aspek yaitu aspek Etimologi dan aspek Terminologi, secara Etimologi jihad berasal dari kata Jahada yang bermakna kesungguhan, kemampuan, kekuatan dan kesungguhan demi tercapainya sebuah tujuan akhir. Sedangkan secara Terminologi adalah memerangi orang-orang yang tidak dijamin keselamatanya oleh umat Islam dari orang-orang kafir dan musyrik.
2.1.1.1 Jihad dibagi menjadi empat bentuk yaitu :
2.1.1.1.1 Jihad al nafsi (Jihad terhadap diri sendiri melawan hawa nafsu).
2.1.1.1.2 Jihad al Syaithan (Jihad Melawan kemunkaran Syaithan).
2.1.1.1.3 Jihad terhadap penguasa / penegak kezaliman dan kemunkaran.
2.1.1.1.4 Jihad melawan musuh-musuh Allah SWT dari orang-orang kafir, munafik dan orang-orang yang menyekutukan Allah SWT.
2.1.1.2 Hukum Jihad itu terbagi dua yaitu :
Fardhu a’in dan fardu kifayah. Menurut Ibnu Musayyab hukum jihad adalah Farddu a’in sedangkan menurut Jumhur Ulama hukumnya Fardu Kifayah yang dalam keadaan tertentu akan berubah menjadi Fardu a’in.
2.1.1.3 Hukum jihad pada masa sekarang
Dari keterangan di atas kita memperoleh gambaran bahwa hukum jihad berubah-ubah sesuai dengan perubahan kondisi dan situasi. Ketetapan jumhur ulama bahwa hukum jihad itu fardu kifayah adalah fatwa mereka bagi kaum muslimin dalam keadaan khilafah Islamiyah masih gerak, itupun dengan menetapkan pula adanya kondisi yang boleh menyebabkan berubahnya hukum jihad dari fardu kifayah menjadi fardu a’in.
2.2 Motifasi Jihad
Artinya : Abu Hurairah RA. Mengatakan bahwa Rasul yang pergi berperang membela agama Allah SWT, yang tidak dia pergikan kecuali untuk berjihad membela agama-Nya karena beriman kepada-Nya firman Allah SWT, maka akuilah yang memberikan jaminan kepada orang tersebut aku akan memasukannya ke dalam surga atau akan aku kembalikan ia kerumahnya, tempat keberangkatannya dengan memperoleh pahala atau rampasan perang.
Kalau kita pahami lebih lanjut lagi bahwa tujuan jihad yang utama adalah mengembalikan manusia kepada pokok pangkalnya, fitrahnya yang hanif yaitu yang menhharuskan mereka tunduk dan patuh kepada Allah SWT disamping juga untuk menghilangkan fitnah terhadap kaum muslimin, melindungi wilayah Islam dari serbuan orang-orang kafir dan membunuh mereka-mereka yang melanggar perjanjian.
Sayyid Qutub dalam tafsir Zhilalnya mengatakan : “ sesungguhnya motifasi jihad dalam Islam yang sebenarnya harus di cari dari tabiat Islam itu sendiri sesuai dengan peranannya di muka bumi ini, serta sesuai tujuannya yang mulia sebagaimana telah ditetapkan oleh Allah SWT. Hal ini dipertegas lagi oleh Abu al a’la al Maududi yang mengatakan : “sasaran tauhid bukanlah berkisar pada ibadah ke pada Allah SWT semata-mata tetapi lebih luas lagi adalah dakwah menuju revolusi sosial. Dengan jihad pula manfaatnya dapat kita rasakan dengan terungkapnya identitas kaum munafik saat itu, yaitu Abdullah bin Ubay akhirnya 300 pasukan muslim yang lemah imanya mengundurkan diri berjihad diperang uhud, kemudian juga untuk membersihkan orang-orang mukmin dari dosa-dosa mereka, mendidik mereka kepada kesabaran, keteguhan dan konsisten terhadap akidahnya dengan menjungjung tinggi semboyan yang bunyinya adalah : “kalau hidup maka hiduplah yang mulia jika tidak maka matilah dalam keadaan syahid”. Rasulullah SAW menggambarkan betapa besar pahala jihad dalam sebuah hadist yang berbunyi “tak seorangpun yang masuk surga menyukai untuk kembali kedunia lagi sekalipun tidak memiliki sesuatu kekayaan apapun di dunia kecuali orang yang mati syahid ia mengkhendaki kembali kedunia lagi agar syahid sampai sepuluh kali karena ia telah menyaksikan betapa besar balasan penghormatan kepadanya yaitu pahala berjihad. (HR. Bukhori Muslim).
2.3 Jihad Sebagai Amal Utama
Firman Allah SWT :
Dari Abu Sa’id Al-khudri RA. Bahwa seseorang laki-laki datang kepada nabi SAW. Lalu dia bertanya. “siapa orang yang paling utama ? Rasulullah menjawab “orang yang berjihad di jalan Allah SWT dengan harta dan jiwanya. Laki-laki itu bertanya lagi “kemudian siapa ? Rasulullah menjawab “seorang mukmin yang berada di suatu masyarakat dia beribadah. Kepada Allah SWT sebagai tuhannya serta tidak menyakiti orang lain.
2.4 Berbakti Kepada Kedua Orang Tua
Abdulah Bin Amru Ibnu Ash : mengatakan bahwa seseorang laki-laki menghadap nabi Muhammad SAW. Lalu mengatakan “aku berbakti kepada anda untuk berjihad dan berjihad agar aku memperoleh pahala dari Allah Azza a Jalla” Rasulullah bertanya apakah dari salah satu orang tuamu ada yang masih hidup ? laki-laki itu menjawab” ya, bahkan kedua-duanya” Rasulullah bertanya lagi, kamu mengininkan pahala dari Allah Azza Wajala ? laki-laki itu menjawab. “ya” Rasulullah pulang lah ke kedua orang tuamu dan berbaktilah kepada mereka berdua.
Jihad yang lainya adalah berbakti kepada orang tua, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk menghormati dan berbakti kepada orang tua, tidak hanya ketika mereka masih hidup tetapi juga sampai kedua orang tua wafat. Seorang anak tetap harus menghormati orangtuanya, meskipun seorang anak tidak wajib taat terhadap orang tua yang dijelaskan dalam hadist. Seseorang datang kepada nabi SAW untuk meminta izin ikut berjihad bersamanya. Kemudian nabi Muhammad SAW bertanya : apakah kedua orang tuamu masih hidup ? ia menjawab : masih, nabi Muhammad SAW bersabda : terhadap keduanya maka berjihadlah kamu.
Berjihad untuk orang tua, berarti melaksanakan petunjuk, arahan, bimbingan, dan kemauan orang tua. Kata fajahid dalam hadist tersebut, berarti memperlakukan orang tua dengan cara yang baik, yaitu dengan mengupayakan kesenangan orang tua, menghargai jasa-jasanya menyembunyikan kelemahan dan kekuranganya serta berperilaku dengan tutur kata dan perbuatan yang mulia, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah al-isra ayat 23.
“Dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada eduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
2.4.1 Keutamaan Berbakti Kepada Kedua Orang Tua yaitu :
2.4.1.1 Merupakan amal yang paling utama
2.4.1.2 Ridha Allah SWT bergantung kepada ridha orang tua.
2.4.1.3 Berbakti kepada orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami.
2.4.1.4 Akan dluaskan Rizki dan dipanjangkan umur
2.4.1.5 Akan dimasukan ke urga oleh Allah Azza wa Jalla
2.5 Menyantuni Janda dan Fakir Miskin sebagai Jihad Fisabilillah
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda “orang yang membantu / menyantuni janda miskin dan orang miskin seperti orang yang membela agama Allah SWT. (menurut saya beliau juga bersabda), seperti orang yang berupaya tanpa di batalkan.
Jihad yang tidak kalah pentingnya adalah membantu orang miskin, peduli kepada sesama, menyatuni kaum, papa, bantuan pemberdayaan dapat diberikan dalam bentuk perhatian dan perlindungan atau bantuan material. Hadist yang diriwayatkan Bukhori berikut ini menjelaskan : “orang miskin sama seperti orang yang melakukan jihad di jalan Allah”.
Memberikan bantuan finansial dan perlindungan kepada orang miskin dan janda, merupakan klepada yang sama nilainya dengan jihad di jalan Allah SWT. Sebab jihad dan perhatian atau kepedulian kepada orang yang membutuhkan bantuan, keduanya sama-sama membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga, dan harta untuk kepentingan orang lain. Dan inipun, sangat sesuai dengan pengertian jihad yang sesungguhnya. Pemahan jihad yang baik dan benar, bermplikasi positif terhadap orang lain, tidak mengorbankan permusuhan, menjauhi kekerasan, serta mengdepankan perdamaian. Jihad, juga dapat meningkatkan etos kerja umat Islam, yaitu dengan semanngat dan kesungguhan melakukan tugas dan tanggung jawab dalam berbagai bidang kehidupan.
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jihad tidak selamanya berarti perang, karena di dalam Islam jihad dapat berbentuk haji mabrur, keberanian menyampaikan kebenaran terhadap penguasa yang zalim, berbakti kepada kedua orang tua, menuntut ilmu dan mengembangkan pendidikan, dan kepedulian sosial. Obyek jihad adalah orang kafir yang memusuhi Islam, orang munafiq, hawa nafsu, kezaliman, kemunkaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan. Jihad adalah salah satu asas iman, amal utama dan puncak amaliah tertinggi. Jihad termasuk semua upaya sungguh-sungguh memperbaiki dan kualitas kehidupan muslim baik kualitas iman manapun kesejahteraan. Indonesia bukanlah wilayah dar al-harb melainkan negara damai dan negara dalam perjanjian karena umat Islam memiliki kesempatan dan kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya.
DAFTAR PUSTAKA
Sayyid sabiq. 1987. hadist. Bandung : Al ma’arif
Dan dari berbagai sumber
No comments:
Post a Comment