Thursday 8 April 2010

Makalah Prosedur Perekrutan Pegawai

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Penerimaan tenaga baru atau calon pegawai negeri sipil yang dilakukan di lingkungan dinas pendidikan Kabupaten Indramayu pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono – Yusuf Kalla membuka lembaran baru dari sederetan metode atau kebijakan yang diambil selama ini dalam hal perekrutan pegawai baru. Khususnya di Lingkungan Dinas Pendidikan Indramayu dilakukan dengan tanpa melalui tes dan hanya didasarkan pada masa bakti atau honorer dari calon pegawai tersebut.

Dinas Pendidikan Indramayu atau pun dinas-dinas lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan dinas-dinas lainnya merekrut pegawai baru tidak dilakukan secara publik atau tidak dibuka secara umum. Pada tahun lalu dan sekarang penerimaan pegawai baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu sudah berjalan dengan lancar dan sudah dua periode pengangkatan, yang pertama pada bulan Juli 2007 dan kedua pada bulan Desember 2007 sampai Januari 2008. Perekrutan model ini direncanakan berjalan sampai tahun 2009 dan diperkirakan sekitar 2.500 tenaga honor dibidang pendidikan dapat terangkat semua sampai akhir tahun 2009.

B.     Alasan Pemilihan Judul
Penulis sengaja mengambil judul ini dikarenakan :
  1. Banyak pihak yang merasa senang dengan metode perekrutan pegawai semacam ini.
  2. Selain keuntungan ada kendala lain di lapangan yang dijumpai yang dinilai sebagai kekruangan yang harus diperbaiki.
  3. Menyimpulkan apakah penerimaan pegawai semacam ini efektif atau tidak dengan segala permasalahannya.


C.     Permasalahan
Selain keuntungan ada pula permasalahan yang ditimbulkan dalam model perekrutan pegawai seperti sekarang ini, antara lain :
a.   Pendataan tenaga honorer yang semrawut

Pendataan tenaga yang honorer yang terkesan asal-asalan ternyata banyak meimbulkan masalah yang cukup ribet. Banyak tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

b.   Adanya praktek pemalsuan data

Dengan format penerimaan pegawai seperti ini ditemukan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengubah database tenaga honorer, terutama pada data masa kerja, banyak diantara mereka yang masa kerjanya setelah tahun 2005 atau 2006 dibuat menjadi tahun 2004 atau sebelumnya.

BAB II
PEMBAHASAN


Perekrutan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu saat ini dinilai banyak pihak sangat memuaskan, karena pegawai yang diangkat benar-benar sesuai dengan hak mereka yang telah bekerja mengabdi pada Dinas Pendidikan. Prekrutan ini dilakukan dengan melihat lamanya masa pengabdian yang telah diberikan oleh seorang calon pegawai dengna syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut antara ain sebagai berikut :
  1. Pengabdian dilakukan secara terus-menerus dan tidak pernah berhenti atau keluar sementara dari masa pengabdian.
  2. Masa pengabdian diambil dari tahun 2004 atau sebelumnya.
  3. Pengangkatan Pegawai Baru diprioritaskan yang sekarang sudah menjabat sebagai Guru Bantu Sekolah (GBS) baik GBS umum ataupun yang GBS Daerah Terpencil.
  4. Dapat menunjukkan Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Honorer dari awal masa pengabdian.
Setelah data yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu telah siap, maka data tersebut dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu dan selanjutnya data tersebut diproses dan akan dibuat urutan pengangkatan pegawai diambil dari tingkat pendidikan dan masa kerja calon pegawai.
Format pengangkatan seperti ini menurut penulis sangat ideal untuk mengambil calon pegawai yang bermutu, hanya saja kekurangan yang ada diperkecil dan dihilangkan sebisa mungkin. Kekurangan atau permasalah yang terjadi di lapangan antara lain sebagai berikut :

a.       Pendataan harur seakurat mungkin
Dengan melihat pengalaman di semester pertama atau pengangkatan di bulan Juli dan Desember 2007, maka kesalahan database diperbaiki dan dimutakhirkan, sehingga tenaga honorer yang telah bekerja lama dapat terdata dengan benar. Jangan sampai ada tenaga honorer yang belum terdaftar dari masa kerja tahun berapa pun.
Pendataan ini harus benar-benar dilakukan dengan profesional olah Dinas Penddikan Kabupaten Indramayu, sehingga tidak ada seorang pun dirugikan dengan tidak masuknya data mereka di database daerah.

b.      Menghindari Praktek Pemalsuan Data, Kolusi dan Nepotisme
Di lapangan selain deruh bahagia para pegawai yang telah terangkat, penulis masih menemukan praktek kotor para oknum yang tanpa malu dan terang-terangan mengubah data tenaga honorer untuk keuntungan pribadi. Penulis tidak usah menyebutkan siapa, namun yang pasti ini adalah tugas Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk memastikan bahwa data tersebut benar dan bukan rekayasa.
Selain pemalsuan data ditemukan pula isu yang beredar bahwa setiap tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database dan ingin segera terangkat maka harus mengeluarkan uang untuk mempermulus pekerjaan oknum tertentu.
Dua fenomena tersebut di Negara kita sudah tidak asing dan aneh lagi, namun alangkah baiknya semua unsur dapat bekerja secara profesional untuk kemajuan bangsa dan negara tanpa harus memperkaya diri dari jalan yang tidak benar.
Semoga kita semua dapat berbuat yang lebih untuk bangsa dan negara ini. Dengan format perekrutan pegawai yang saat ini sedang berjalan sangat efektif untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas jika dilakukan dengan benar-benar sesuai dengan aturan. Hendaknya praktek-praktek nakal dibuang jauh-jauh agar hasil yang dicapai dapat maksimal dan untuk kemajuan kita bersama.




BAB III
PENUTUP


A.      Kesimpulan
Kegiatan perekrutan pegawai dilakukan untuk mengadakan regenerasi pegawai. Di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu perekrutan pegawai baru dilakukan tanpa tes dan diambil tenaga honorer yang mempunyai masa kerja yang lama.
Format perekrutan pegawai semacam ini sangat efektif untuk mendapatkan calon pegawai baru yang berkualitas dan mempunyai pengalaman yang sesuai di bidangnya.
Selain kebaikan ada keburukan yang timbul dari proses perekrutan karyawan seperti sekarang ini antara lain dijumpai pendataan yang kurang akurat dan adanya praktek pemalsuan data yagn semestinya kejadian ini tidak perlu terjadi dan semuanya harus bekerja secara profesional.

B.      Saran
Proses penerimaan atau perekrutan pegawai yang dilakukan sekarang ini sangat bagus dan tidak merugikan banyak pihak. Namun penulis menyarankan sebagai berikut :
  1. Pendataan tenaga honorer harus seakurat mungkin.
  2. Pihak Bawasda mengawasi benar apakah tenaga yang diangkat benar-benar sesuai dengan haknya atau tidak.
  3. Praktek-praktek kotor hendaknya dihindarkan untuk mendapatkan kualitas pegawai yang bagus.

No comments:

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda! Jangan Lupa Untuk Meninggalkan Komentar!.