Dalam kesempatan kali ini, saya akan memberikan contoh tentang Pembuatan Proposal Perpustakaan SD (Sekolah Dasar) yang ditujukan kepada Direktur Pembinaan TK dan SD d Kementrian Pusat di Jakarta. Proposal Perpustakaan SD ini sengaja saya buat untuk membantu para tenaga pendidik untuk dijadikan contoh atau referensi manakala ada upaya atau maksud untuk mengajukan Proposal Perpustakaan SD.
Contoh Proposal Perpustakaan SD yang kami suguhkan adalah dari SDN Kedokanbunder Wetan II Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu.
Semoga Proposal Perpustakaan SD ini dapat bermanfaat untuk semuanya dan apabila ada kritik atau saran, kami sangat berterima kasih.
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN SOSIAL
RUANG PERPUSTAKAAN UNTUK SD/MI MELALUI
DIREKTORAT PEMBINAAN TK DAN SD
TAHUN 2010
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDOKANBUNDER
SD NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN II
Jalan Truwali Desa Kedokanbunder Wetan Kecamatan Kedokanbunder
Kabupaten Indramayu 45283
Tahun 2010
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDOKANBUNDER
SD NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN II
Jalan Truwali Desa Kedokanbunder Wetan Kec. Kedokanbunder Kab. Indramayu 45283
Indramayu, 06 September 2010
Nomor : 421.2/044-SD/IX/2010
Lampiran : 1 (Satu) Berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Sosial
Yang terhormat,
Direktur Pembinaan TK dan SD
Gedung E Depdiknas Lantai 18
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kepada Kepala Sekolah Perihal Program Bantuan Perpustakaan untuk SD/MI, dengna hormat kami mengajukan permohonan bantuan ruang perpustakaan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah kami.
Sehubungan dengan hal tersebut bersama ini kami sampaikan proposal permohonan bantuan perpustakaan SD/MI untuk dijadikan bahan pertimbangan.
Atas perhatian dan pertimbangan Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui :
Ketua Komite Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
ROPI’I AHMAD
|
Kepala Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
S U D A R, S.Pd.I.
NIP. 195701101979121001
|
Mengetahui :
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Indramayu
H. MUHAMMAD RAKHMAT, SH, MH.
NIP. 195811191986031003
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDOKANBUNDER
SD NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN II
Jalan Truwali Desa Kedokanbunder Wetan Kec. Kedokanbunder Kab. Indramayu 45283
PROPOSAL
1. Nama Sekolah : SD Negeri Kedokanbunder Wetan II
2. Alamat Sekolah
a. Jalan : Truwali
b. Desa : Kedokanbunder Wetan
c. Kecamatan : Kedokanbunder
d. Kabupaten : Indramayu
e. Provinsi : Jawa Barat
f. Kode Pos : 45283
g. Nomor Telepon : 081324728394
3. Jenis Usulan Kegiatan : Pembangunan Ruang Perpustakaan SD
Ukuran 7 m2 x 8 m2 = 56 m2
Komsol Ukuran 4 m2
4. Biaya Pelaksanaan
a. Biaya Pembangunan Ruang
Perpustakaan : Rp. 65.500.000,-
b. Pengadaan Buku Pengayaan/
Referensi, Keterampilan &
Pengetahuan : Rp. 12.000.000,-
c. Pengadaan Alat Peraga
Pendidikan, KIT, Multimedia : Rp. 15.000.000,-
d. Perencanaan & Pengawasan : Rp. 2.500.000,-
Jumlah : Rp. 95.000.000,-
(Rincian Biaya Pelaksanaan Terlampir)
5. Rencana Jadwal Pelaksanaan 90 Hari Kalender
6. Data Profil Sekolah terlampir
Mengetahui :
Ketua Komite Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
ROPI’I AHMAD
|
Kepala Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
S U D A R, S.Pd.I.
NIP. 195701101979121001
|
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDOKANBUNDER
SD NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN II
Jalan Truwali Desa Kedokanbunder Wetan Kec. Kedokanbunder Kab. Indramayu 45283
PROFIL SEKOLAH
1. Nama Sekolah : SD Negeri Kedokanbunder Wetan II
2. Alamat Sekolah
a. Jalan : Truwali
b. Desa : Kedokanbunder Wetan
c. Kecamatan : Kedokanbunder
d. Kabupaten : Indramayu
e. Provinsi : Jawa Barat
f. Kode Pos : 45283
g. Nomor Telepon : 081324728394
3. Tahun Beroperasi : 1977
4. Status Tanah : Milik Sendiri
5. Luas tanah yang tersedia : 1500 m2
6. Luas tanah yang akan
Dibangun perpustakaan : 56 m2 (7 m x 8 m)
7. Surat Izin Bangunan : No. 503.642/SPB/75-DPU.CK/2005
8. Rintisan Perpustakaan Sekolah mulai tahun ……… menggunakan ruang kelas
9. Banyaknya koleksi perpustakaan ……… eksemplar (data terlampir)
10. Jumlah siswa dalam 3 tahun terakhir :
Kelas
|
Jumlah Siswa
| ||
2008 – 2009
|
2009 – 2010
|
2010 – 2011
| |
I
|
31 Siswa
|
33 Siswa
|
30 Siswa
|
II
|
33 Siswa
|
30 Siswa
|
32 Siswa
|
III
|
32 Siswa
|
33 Siswa
|
30 Siswa
|
IV
|
32 Siswa
|
34 Siswa
|
33 Siswa
|
V
|
25 Siswa
|
33 Siswa
|
34 Siswa
|
VI
|
33 Siswa
|
35 Siswa
|
33 Siswa
|
JUMLAH
|
186 Siswa
|
188 Siswa
|
192 Siswa
|
11. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a. Guru Tetap (PNS) : 7 Orang
b. Guru Tidak Tetap (Honor) : 3 Orang
c. Staf Tata Usaha : 1 Orang
d. Penjaga : 1 Orang
Jumlah Keseluruhan : 12 Orang
12. Susunan Kepengurusan Komite Sekolah (terlampir)
Indramayu, 06 September 2010
Kepala Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
S U D A R, S.Pd.I.
NIP. 195701101979121001
Lampiran : Jumlah Koleksi Perpustakaan
No.
|
Judul Buku
|
Jumlah
|
Keterangan
|
A
|
Buku Pokok
| ||
1
| |||
2
| |||
3
| |||
4
| |||
5
| |||
B
|
Buku Bacaan
| ||
1
| |||
2
| |||
3
| |||
4
| |||
5
| |||
C
|
Buku Sumber/Referensi
| ||
1
| |||
2
| |||
3
| |||
4
| |||
5
| |||
D
|
Koleksi Lainnya
| ||
1
| |||
2
| |||
3
| |||
4
| |||
5
| |||
Jumlah
|
Mengetahui :
Ketua Komite Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
ROPI’I AHMAD
|
Kepala Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
S U D A R, S.Pd.I.
NIP. 195701101979121001
|
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDOKANBUNDER
SD NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN II
Jalan Truwali Desa Kedokanbunder Wetan Kec. Kedokanbunder Kab. Indramayu 45283
Surat Pernyataan Kesediaan Mentaati Ketentuan/Persyaratan Bantuan
Pembangunan Ruang Perpustakaan SD/MI
Tahun 2010
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUDAR, S.Pd.I.
Jabatan : Kepala SD Negeri Kedokanbunder Wetan II
Alamat : Ds. Kedokanbunder Wetan Kec. Kedokanbunder Kab. Indramayu
Dengan ini menyatakan setuju menerima bantuan pembangunan dan sanggup menyelesaikan pembangunan ruang perpustakaan, pengadaan meubelair dan pengadaan koleksi perpustakaan.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab.
Mengetahui :
Ketua Komite Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
ROPI’I AHMAD
|
Kepala Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
S U D A R, S.Pd.I.
NIP. 195701101979121001
|
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDOKANBUNDER
SD NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN II
Jalan Truwali Desa Kedokanbunder Wetan Kec. Kedokanbunder Kab. Indramayu 45283
KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN II
NOMOR : 421.2/022-SD/IX/2010
TENTANG
PENETAPAN PANITIA PEMBANGUNAN RUANG PERPUSTAKAAN
SD NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN
Kepala SD Negeri Kedokanbunder Wetan
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di tingkat sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah diperlukan ruang perpustakaan yang memadai.
b. Bahwa untuk memenuhi ruang perpustakaan yang memadai, diperlukan pembangunan ruang perpustakaan melalui dana APBN melalui Direktorat Pembinaan TK dan SD.
c. Bahwa pelaksanaan pembangunan ruang perpustakaan dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Ruang Perpustakaan.
d. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang mampu untuk melaksanakan tugas dimaksud.
Mengingat : a. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
c. Undang-undang RI Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
d. Undang-undang RI Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan
e. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
f. Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Pendidikan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009
g. Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka APBN, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden RI Nomor 8 tahun 2006,
h. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
i. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 66/MPN/DS/2004, tentang Program Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah melalui dana bantuan (grant)
j. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
k. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana Sekolah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat yang namanya tercantum dalam kolom dua dengan unsur dalam kolom tiga dan jabatan dalam kolom empat lampiran keputusan ini sebagai Panitia Pembangunan Ruang Perpustakaan SD.
Kedua : Tugas Panitia Pembangunan Ruang Perpustakaan SD adalah memilih dan menetapkan, memberi pengarahan kepada perencana/pengawas, menggalang dana dan partisipasi masyarakat serta membuat laporan pelaksanaan pembangunan secara periodik kepada kepala sekolah.
Ketiga : Kegiatan Bantuan Pembangunan Ruang Perpustakaan SD dibiayai oleh DIPA Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas Nomor 0107.0/023-03.1/-/2009 tanggal 31 Desember 2008.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah seluruh kegiatan Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Ruang Perpustakaan SD selesai.
Kelima : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan aalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Kedokanbunder Wetan
Pada Tanggal : 08 September 2010
Kepala Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
S U D A R, S.Pd.I.
NIP. 195701101979121001
Lampiran Keputusan Kepala SD Negeri Kedokanbunder Wetan II
Nomor : 421.2/022-SD/IX/2010
SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN RUANG PERPUSTAKAAN
SD NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN II
NO.
|
NAMA
|
UNSUR
|
JABATAN
|
1
|
ROPI’I AHMAD
|
Ketua Komite Sekolah
|
Ketua Panitia
|
2
|
ABDUL KODIR
|
Guru
|
Wakil Ketua
|
3
|
KARLIM
|
Guru
|
Bendahara Panitia
|
4
|
DULMUKTI
|
Bendahara Komite
|
Wakil Bendahara
|
5
|
MASRAB
|
Guru
|
Sekretaris
|
6
|
PANCAS
|
Masyarakat
|
Anggota
|
Kepala Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
S U D A R, S.Pd.I.
NIP. 195701101979121001
Lampiran :
FOTO LAHAN CALON PEMBANGUNAN RUANG PERPUSTAKAAN SD
(Lampirkan Foto)
Keterangan :
1. Panjang : 18 m2
2. Lebar : 10 m2
Lampiran : Rekening Bank Atas Nama Sekolah
1. Nama Bank : BANK JABAR BANTEN
2. Cabang : INDRAMAYU
3. Unit : KCP KARANGAMPEL
4. Nomor Rekening : 0007801416100
5. Atas Nama : SDN Kedokanbunder Wetan II
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDOKANBUNDER
SD NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN II
Jalan Truwali Desa Kedokanbunder Wetan Kec. Kedokanbunder Kab. Indramayu 45283
SUSUNAN PENGURUS KOMITE SEKOLAH
SEKOLAH DASAR NEGERI KEDOKANBUNDER WETAN II
KECAMATAN KEDOKANBUNDER KABUPATEN INDRAMAYU
Ketua : ROPI’I AHMAD
Sekretaris : MASRAB
Bendahara : KARLIM
Bidang-Bidang :
1. Penggalian Sumber Dana Sekolah : SUDAR, S.Pd.I.
2. Pengelola Sumber Dana Sekolah : ABDUL KODIR
3. Pengendalian Kualitas Pelayanan Pendidikan : DAYAT SAPUTRA
4. Sarana dan Prasarana : PANCAS
Kepala Sekolah
SDN Kedokanbunder Wetan II
S U D A R, S.Pd.I.
NIP. 195701101979121001
No comments:
Post a Comment