Wednesday, 18 March 2015

MAKALAH SEJARAH BERDIRINYA NAHDLATUL ‘ULAMA DAN AJARAN/POKOK PIKIRAN NAHDLATUL ‘ULAMA




MAKALAH
SEJARAH BERDIRINYA NAHDLATUL ‘ULAMA
DAN AJARAN/POKOK PIKIRAN NAHDLATUL ‘ULAMA

Disusun untuk memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam
Dosen : ---


Disusun oleh :
-
NIM : -----

UNIVERSITAS ISLAM
PANGERAN DHARMA KUSUMA SEGERAN INDRAMAYU
UNIDARMA
Jl. KH. Hasyim Asy’ari No.1 Segeran Juntinyuat Indramayu
Telp. (0234) 487575 Fax (0234) 485176
2014


KATA PENGANTAR

           
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan berkat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini guna melengkapi tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Universitas Pangeran Dharma Kusuma (UNIDARMA) Segeran Indramayu.
Makalah ini berisi materi tentang “Sejarah Berdirinya Nahdlatul ‘Ulama dan Ajarannya”. Yang akan menjabarkan tentang teori-teori yang merujuk pada terbentuknya Nahdlatul Ulama, beserta ajaran/pokok pikiran dari Nahdlatul ‘Ulama.
Penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian makalah ini. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat untuk para pembaca guna mendapatkan wawasan dan pengetahuan terlebih untuk diri penulis sendiri.
Dari hati yang terdalam penulis mengutarakan permintaan maaf atas kekurangan makalah ini, karena penulis tahu makalah yang penulis buat ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis berharap kritikan, saran, dan masukan yang membangun dari pembaca guna penyempurnaannya ke depan.
Akhir kata penulis ucapkan terimakasih dan semoga makalah ini bermanfaat sesuai dengan fungsinya. Amin.


Indramayu, 24 Desember 2014

Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii
BAB      I ......................................................................................................... PENDAHULUAN              1
1.1.  Latar Belakang ................................................................................ 1
1.2.  Rumusan Masalah ........................................................................... 1
1.3.  Tujuan ............................................................................................. 2
1.4.  Batasan Masalah ............................................................................. 2
BAB      II ........................................................................................................ PEMBAHASAN                 3
2.1. Apa Itu Nahdlatul ‘Ulama .............................................................. 3
2.2. Sejarah Berdirinya Nahdlatul ‘Ulama ............................................. 3
2.3. Ajaran/Pokok Pikiran Nahdlatul ‘Ulama ........................................ 7
BAB III                                                                                                             PENUTUP               12
3.1. Kesimpulan ..................................................................................... 12
3.2. Saran ............................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN


1.1.  Latar belakang
NU adalah organisasi keagamaan sekaligus organisasi kemasyarakatan terbesar dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia, mempunyai makna penting dan ikut menentukan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, NU lahir dan berkembang dengan corak dan kulturnya sendiri. Sebagai organisasi berwatak keagamaan Ahlussunnah Wal Jama'ah, maka NU menampilkan sikap akomodatif terhadap berbagai madzhab keagamaan yang ada di sekitarnya. NU tidak pernah berfikir menyatukan apalagi menghilangkan mazdhab-mazdhab keagamaan yang ada. Dan sebagai organisasi kemasyarakatan, NU menampilkan sikap toleransi terhadap nilai-nilai lokal. NU berakulturasi dan berinteraksi positif dengan tradisi dan budaya masyarakat lokal. Dengan demikian NU memiliki wawasan multikultural, dalam arti kebijakan sosialnya bukan melindungi tradisi atau budaya setempat, tetapi mengakui manifestasi tradisi dan budaya setempat yang memiliki hak hidup di Republik Indonesia tercinta ini.
Sebagai warga negara Indonesia, terkhusus sebagai warga Nahdlatul ‘Ulama alangkah baiknya kita mengetahui lebih dalam mengenai apa itu Nahdlatul ‘Ulama. Banyak hal yang bisa kita temukan dan kita kaji dalam perkembangan organisasi ini sehingga kita dapat memetik segala hikmah kebaikan yang bisa dijadikan motivasi dan semangat untuk kehidupan kita. Dalam Makalah ini, penulis akan mencoba menguraikan sedikit tentang apa itu Nahdlatul ‘Ulama, bagaimana sejarah terbentuknya dan apa saja ajaran/pokok pikiran yang mendasar di Nahdlatul ‘Ulama ini.

1.2.      Rumusan masalah
1) Apa itu Nahdlatul ‘Ulama?
2) Bagaimana Sejarah Terbentuknya Nahdlatul ‘Ulama?
3) Apa saja ajaran/pokok pikiran yang ada di Nahdlatul ‘Ulama?
1.3.      Tujuan
1) Mengetahui Apa itu Nahdlatul ‘Ulama
2) Mengetahui Sejarah Terbentuknya Nahdlatul ‘Ulama
3) Mengetahui Ajaran/Pokok Pikiran yang ada di Nahdlatul ‘Ulama

1.4.      Batasan Masalah
Batasan-batasan masalah hanya membahas tentang
1) Pengertian Nahdlatul ‘Ulama
2) Sejarah Terbentuknya Nahdlatul ‘Ulama
3) Ajaran/Pokok Pikiran yang ada di Nahdlatul ‘Ulama
BAB II
PEMBAHASAN


2.1.    Apa itu Nahdlatul ‘Ulama
Nahdlatul ‘Ulama disingkat NU, artinya kebangkitan Ulama. Sebuah organisasi yang didirikan oleh para ulama pada tanggal : 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926 M di Surabaya.
Nahdlatul ‘Ulama sebagai jam’iyah diniyah adalah wadah para Ulama’ dan pengikut-pengikutnya, dengan tujuan memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan menganut salah satu dari madzhab empat masing-masing adalah :
1.      Imam Abu Hanifah an-Nu’man
2.      Imam Malik bin Anas
3.      Imam Muhammad Idris As-Syafi’i dan
4.      Imam Ahmad bin Hanbal.
Nahdlatul ‘Ulama (NU) adalah merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Alloh Swt, cerdas, trampil, ber-akhlaq mulia, tenteram, adil dan sejahtera. NU mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan, yang membentuk kepribadian khas Nahdlatul Ulama.

2.2.    Sejarah Berdirinya Nahdlatul ‘Ulama
a.    Latar belakang Berdirinya Nahdlatul ‘Ulama
Latar belakang berdirinya NU berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia islam kala itu. Salah satu faktor pendorong lahirnya NU adalah karena adanya tantangan yang bernama globalisasi yang terjadi dalam dua hal :
·       Globalisasi Wahabi, pada tahun 1924, Syarief Husein, Raja Hijaz (Makkah) yang berpaham Sunni di taklukkan oleh Abdul Aziz bin Saud yang beraliran Wahabi. Tersebarlah berita penguasa baru itu akan melarang semua bentuk amaliyah keagamaan kaum sunni, yang sudah berjalan berpuluh-puluh tahun di Tanah Arab, dan akan menggantinya dengan model Wahabi. Pengamalan agama dengan sistem bermadzhab, tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain sebagainya, akan segera di larang.
·       Globalisasi imperialisme fisik konvensional yang di Indonesia di lakukan oleh Belanda, Inggris, dan Jepang, sebagaimana juga terjadi di belahan bumi Afrika, Asia, Amerika Latin, dan negeri-negeri lain yang di jajah bangsa Eropa.
 b.   Proses Berdirinya Nahdlatul ‘Ulama
Berdirinya komite HIJAZ dan Lahirnya Nahdlatul ‘Ulama
Sebelum tahun 1924, raja yang berkuasa di Mekkah dan Madinah ialah Syarif Husen, yang bernaung di bawah Kesultanan Turki. Akan tetapi pada tahun 1926 Syarif Husen digulingkan oleh Ibnu Suud. Ibnu Suud ialah seorang pemimpin suku yang taat kepada seorang pengajar agama bernama Abdul Wahhab dari Nejed yang ajaran-ajaranya sangat konservatif. Misalnya berdoa di depan makam nabi dihukumi syirik.
Penguasa hijaz yang baru ini mengundang pemimpin-pemimpin islam seluruh dunia untuk menghadiri Muktamar Islam di Mekkah pada bulan Juni 1926. Di Indonesia kebetulan waktu itu sudah terbentuk CCC (Centra Comite Chilafat) disebut Komite Hilafat, dan duduk di dalamnya berbagai wakil Organisasi Islam, termasuk K.H. Wahab Hasbullah. CCC yang akan menentukan utusan Indonesia kemuktamar tersebut.
Berhubungan dengan itu, maka K.H. Wahab Hasbullah bersama-sama para ulama’ Taswirul Afkar dan Nahdlatul Wathan dengan restu K.H. Hasyim Asy’ari memutuskan untuk mengirimkan delegasi sendiri kemukatamar pada juni 1926 dengan membentuk komite sendiri yaitu komite hijaz.

“Susunan Komite Hijaz :”
Penasehat                        :    K.H. Abdul Wahab Hasbullah
                                             K.H. Cholil Masyhuri
Ketua                               :    H.Hasan Gipo
Wakil Ketua                    :    H. Sholeh Syamil
Sekretaris                         :    Muhammad Shodiq
Pembantu                        :    K.H. Abdul Halim

Pada tanggal 31 Januari 1926 komite mengadakan rapat di Surabaya dengan mengundang para ‘ulama terkemuka di Surabaya dan dihadiri K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Asnawi Kudus. rapat memutuskan K.H. Asnawi Kudus sebagai delegasi Komite Hijaz menghadiri muktamar dunia Islam di Mekkah.

 c.   Tokoh-tokoh dibalik Berdirinya NU
1. Kiyai Kholil
Kiyai Kholil lahir Selasa 11 Jumadil Akhir 1235 di Bangkalan Madura nama ayahnya Abdul Latif, beliau sangat berharap dan memohon kepada Allah SWT agar anaknya menjadi pemimpin ummat.
Pada tahun 1859 ketika berusia 24 tahun Kiyai Kholil memutuskan untuk pergi ke Mekkah dengan biaya tabungannya, sebelum berangkat beliau dinikahkan dengan Nyai ‘Asyik.              Di Mekkah beliau belajar pada Syeikh di Masjidil Haram tetapi beliau lebih banyak mengaji pada para Syeikh yang bermazdhab Syafi’i . Sepulang dari Mekkah beliau dikenal sebagai ahli fiqih dan thoriqot bahkan ia memadukan kedua ilmu itu dengan serasi dan beliau juga hafizd kemudian beliau mendirikan pesantren di Desa Cengkebuan.
Kiyai Kholil wafat tanggal 29 Ramadlan 1343 H dalam usia 91 th. hampir semua pesantren di Indonesia sekarang masih mempunyai sanad dengan pesantren Kiyai Kholil.

b.  K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari
Beliau adalah seorang ‘ulama yang luar biasa hampir seluruh kiyai di Jawa memberi gelar Hadratus Syeikh (Maha Guru) beliau lahir selasa kliwon 24 Dzulqa’dah 1287 H bertepatan dengan tanggal 14 Februari 1871 di Desa Gedang, Jombang. Ayahnya bernama                 K. Asy’ari Demak Jawa Tengah. Ibunya bernama Halimah putri dari Kiyai Utsman pendiri pesantren Gedang.
Dalam rangka mengabdikan diri untuk kepentingan ummat maka K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren Tebuireng, jombang pada tahun 1899 M. Dengan segala kemampuannya, Tebuireng kemudian berkembang menjadi “Pabrik” pencetak kiai.
Pada tanggal 17 Ramadlan 1366 H bertepatan dengan 25 Juli 1947M K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari Memenuhi panggilan Ilahi.

c.  K.H. Abdul Wahab Hasbullah
Beliau adalah seorang ‘ulama yang sangat alim dan tokoh besar dalam NU dan bangsa Indonesia. Beliau dilahirkan di Desa Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada bulan Maret 1888. Semenjak kanak-kanak beliau dikenal kawan-kawannya sebagai pemimpin dalam segala permainan.
Langkah awal yang ditempuh K.H. Wahab Hasbullah kelak sebagai bapak pendiri NU, itu merupakan usaha membangun semangat nasionalisme lewat jalur pendidikan yang sengaja dipilih nama Nahdlatul Wathan yang berarti Bangkitnya Tanah Air.


2.3.    Ajaran atau Pokok Pikiran Nahdlatul ‘Ulama
Nahdlatul ‘Ulama (NU) merupakan organisasi sosial keagamaan yang berhaluan Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah, sebagai wadah pengemban dan mengamalkan ajaran Islam Ala Ahadi al-Mazhabi al-Arba’ah dalam rangka mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Dengan kata lain sebagai salah satu ormas tertua, NU merupakan satu-satunya organisasi masa yang secara keseluruhan bahwa Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah sebagai mazhabnya. Sehingga, ketika NU berpegang pada mazhab, berarti mengambil produk hukum Islam (fiqh) dari empat Imam Mazhab, yaitu mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali. Dalam kenyataannya NU lebih condong pada pendapat Imam Asy-Syafi’i, oleh karenanya NU sering “dicap” sebagai penganut fanatik mazhab Syafi’i. Hal ini dapat dilihat dari cara NU mengambil sebuah rujukan dalam menyelesaikan kasus-kasus atau permasalahan-permasalahan yang muncul. Alasan yang sering dilontarkan adalah umat Islam Indonesia mayoritas bermazhab Syafi’i.
Nahdlatul ‘Ulama (NU) sebagai Jam’iyah Diniyah Islamiyah yang bertujuan membangun atau mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada  Allah SWT senantiasa berpegang teguh pada kaidah-kaidah keagamaan (ajaran Islam) dan kaidah-kaidah fiqh lainnya dalam merumuskan pendapat, sikap dan langkah guna memajukan jam’iyah tersebut. Dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan  alam pikiran (pokok ajaran) Nahdlatul Ulama (NU)  secara ringkas dapat  dibagi menjadi tiga bidang ajaran yaitu; bidang aqidah, fiqh, dan tasawuf.
Dalam bidang aqidah yang dianut oleh NU sejak didirikan pada 1926 adalah Islam atas dasar Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah. Faham ini menjadi landasan utama bagi NU dalam menentukan segala langkah dan kebijakannya, baik sebagai organisasi keagamaan murni, maupun sebagai organisasi kemasyarakatan. Hal ini ditegaskan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), bahwa NU mengikuti Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah dan menggunakan jalan pendekatan (mazhab). Adapun faham Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah  yang dianut NU adalah faham yang dipelopori oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Keduanya dikenal memiliki keahlian dan keteguhan dalam mempertahankan i’tiqad (keimanan) Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah seperti yang telah disyaratkan oleh Nabi SAW dan para sahabatnya. Jadi dalam melaksanakan ajaran Islam, bila dikaitkan dengan masalah-masalah aqidah harus memilih salah satu di antara dua yaitu al-Asy’ari dan al-Maturidi.
Sementara dalam bidang fiqh ditegaskan bahwa: Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Jam’iyah Diniyah Islamiyah beraqidah Islam menurut faham Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah dan mengikuti faham salah satu mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Namun dalam prakteknya para Kyai adalah penganut kuat dari pada mazhab Syafi’i.
Jadi dengan demikian NU memegang produk hukum Islam (fiqh) dari salah satu empat mazhab tersebut, artinya bahwa dalam rangka mengamalkan ajaran Islam, NU menganut dan mengikuti bahkan mengamalkan produk hukum Islam (fiqh) dari salah satu empat mazhab empat sebagai konsekuensi dari menganut faham Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah. Walaupun demikian tidak berarti terus Nahdlatul Ulama tidak lagi menganut ajaran yang diterapkan Rasulullah SAW. sebab keempat mazhab tersebut dalam mempraktekkan ajaran Islam juga mengambil landasan dari al-Qur’an dan as-Sunnah di samping Ijma’ dan Qiyas sebagai sumber pokok penetapan hukum Islam.
Adapun alasan kenapa Nahdlatul Ulama dalam bidang hukum Islam (fiqh) lebih berpedoman kepada salah satu dari empat mazhab; Pertama, al-Qur’an sebagai dasar hukum Islam yang pokok atau utama bersifat universal, sehingga hanya Nabi SAW. yang tahu secara mendetail maksud dan tujuan apa yang terkandung dalam al-Qur’an. Nabi  SAW sendiri menunjukkan dan menjelaskan makna dan maksud dar al-Qur’an tersebut melalui sunnah-sunnah beliau, yaitu berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir. Kedua, sunnah Nabi SAW. yang berupa perkataan, perbuatan, maupun  taqrirnya yang hanya diketahui oleh para sahabat yang hidup bersamaan (semasa) dengan beliau, oleh karena itu perlu untuk memeriksa, menyelidiki dan selanjutnya berpedoman pada keterangan-leterangan para sahabat tersebut. Namun sebagian ulama tidak memperbolehkan untuk mengikuti para sahabat dengan begitu saja. Maka dari itu untuk mendapatkan kepastian dan kemantapan, maka jalan yang ditempuh adalah merujuk kepada para ulama mujtahidin yang tidak lain adalah imam madzhab yang empat, artinya bahwa dalam mengambil dan menggunakan produk fiqh (hukum Islam) dari ulama mujtahidin harus dikaji, diteliti dan dpertimbangkan terlebih dahulu sebelum dijadikan pedoman dan landasan bagi Nahdhatul Ulama.
Oleh karena itu, untuk meneliti dan mengkaji suatu produk fiqh (hukum Islam) dalam NU ada suatu forum pengkajian produk-produk hukum fiqh yang biasa disebut “Bahsul Masail ad-Diniyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan)”. Jadi dalam forum ini berbagai masalah keagamaan akan digodok dan diputuskan hukumnya, yang selanjutnya keputusan tesebut akan menjadi pegangan bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Faham Nahdlatul Ulama dalam bidang tasawuf. Tasawuf sebenarnya merupakan dari ibadah yang sulit dipisahkan dan merupakan hal yang penting, terutama yang berkaitan dengan makna hakiki dari suatu ibadah. Jika fiqh merupakan bagian lahir dari suatu ibadah yang segala ketentuan pelaksanaannya sudah ditetapkan dalam agama, untuk mendalami dan memahami bagian dari ibadah, maka jalan yang dapat ditempuh adalah melalui tasawuf itu sendiri.
Di antara berbagai macam aliran tasawuf yang tumbuh dan berkembang, NU mengikuti aliran tasawuf yang dipelopori oleh Imam Junaid al-Bagdadi dan Imam al-Gazali. Imam Junaid al-Bagdadi adalah salah seorang sufi terkenal yang wafat pada tahun 910 M di Irak, sedangkan Imam al-Gazali adalah seorang ulama besar yang berasal dari Persia.
Untuk kepentingan ini, yaitu membentuk sikap mental dan kesadaran batin yang benar dalam beribadah bagi warga Nahdlatul Ulama, maka pada tahun 1957 para tokoh NU membentuk suatu badan “Jam’iyah at-Tariqah al-Mu’tabarah” badan ini merupakan wadah bagi warga NU dalam mengikuti ajaran tasawuf tersebut. Dalam perkembangannya pada tahun 1979 saat muktamar NU di Semarang badan tersebut diganti namanya “Jam’iyah at-Tariqah al-Mu’tabarah an-Nadiyyah”. Dengan melihat nama badan tersebut di mana di dalamnya ada kata nadhiyyin ini menunjukkan identitasnya sebagai badan yang berada dalam linkungan Nahdhatul Ulama.
Selanjutnya, sejalan dengan derap langkah pembangunan yang sedang dilakukan, maka Nahdlatul Ulama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan bangsa harus mempunyai sikap dan pendirian dalam dan turut berpartisipasi dalam pembangunan tersebut. Sikap dan pendirian Nahdlatul Ulama ini selanjutnya menjadi pedoman dan acuan warga NU dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara. Sikap NU dalam bidang kemasyarakatan diilhami dan didasari oleh sikap dan faham keagamaan yang telah dianut. Sikap kemasyarakatan NU bercirikan pada sifat: tawasut dan i’tidal, tasamuh, tawazun dan amar ma’ruf nahi munkar. Sikap ini harus dimiliki baik oleh aktifis Nahdlatul Ulama maupun segenap warga dalam berorganisasi dan bermasyarakat :
1.      Sikap Tawasut dan I’tidal.
Tawasut artinya tengah, sedangkan I’tidal artinya tegak. Sikap tawasuth dan i’tidal maksudnya adalah sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap dasar ini, maka NU akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersikap membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatarruf (ekstrim).
2.      Sikap Tasamuh.
Maksudnya adalah Nahdlatul Ulama bersikap toleran terhadap perbedaan pandangan, baik dalam masalah keagamaan teruma hal-hal yang bersifat furu’ atau yang menjadi masalah khilafiyah maupun dalam masalah yang berhubungan dengan kemasyarakatan dan kebudayaan.
3.      Sikap Tawazun.
Yaitu sikap seimbang dalam berkhidmad. Menyesuaikan berkhidmad kepada Allah SWT, khidmat sesama manusia serta kepada lingkungan sekitarnya. Menserasikan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.
4.      Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Segenap warga Nahdlatul Ulama diharapkan mempunyai kepekaan untuk mendorong berbuat baik dan bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat, serta mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahakan nilai-nilai kehidupan manusia.

Dengan adanya beberapa aspek tersebut di atas, diharapkan agar kehidupan umat Islam pada umumnya dan  warga Nahdlatul Ulama pada khususnya, akan dapat terpelihara secara baik dan terjalin secara harmonis baik dalam lingkungan organisasi maupun dalam segenap elemen masyarakat yang ada. Demikian pula perilaku warga Nahdlatul Ulama agar senantiasa terbentuk atas dasar faham keagamaan dan sikap kemasyarakatan, sebagai sarana untuk mencapai cita-cita dan tujuan yang baik bagi agama maupun masyarakat.

BAB III
PENUTUP


3.1.    Kesimpulan
Nahdlatul ‘Ulama sebagai jam’iyah diniyah adalah wadah para Ulama’ dan pengikut-pengikutnya, dengan tujuan memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Nahdlatul ‘Ulama (NU) adalah merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Alloh Swt, cerdas, trampil, ber-akhlaq mulia, tenteram, adil dan sejahtera. NU mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan, yang membentuk kepribadian khas Nahdlatul Ulama.


3.2.    Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya mengetahui sejarah berdirinya Nahdlatul ‘Ulama, meneladani  para tokoh nasional yang merupakan para pendiri Nahdlatul ‘Ulama ini yang dengan pemikiran dan perjuangannya beliau dapat membuat koridor hubungan keagamaan secara horizontal yang bersifat baik. Selain itu juga kita hendaknya tahu, apa yang menjadi tujuan dan ajaran/pokok pikiran dari Nahdlatul ‘Ulama tersebut.

DAFTAR PUSTAKA



No comments:

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda! Jangan Lupa Untuk Meninggalkan Komentar!.