MAKALAH
SEJARAH BERDIRINYA NAHDLATUL ‘ULAMA
DAN AJARAN/POKOK PIKIRAN NAHDLATUL ‘ULAMA
Disusun untuk memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Agama
Islam
Dosen : ---
Disusun oleh :
-
NIM : -----
UNIVERSITAS ISLAM
PANGERAN DHARMA KUSUMA SEGERAN INDRAMAYU
UNIDARMA
Jl.
KH. Hasyim Asy’ari No.1 Segeran Juntinyuat Indramayu
Telp.
(0234) 487575 Fax (0234) 485176
2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan berkat-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini guna
melengkapi tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam di Universitas Pangeran
Dharma Kusuma (UNIDARMA) Segeran Indramayu.
Makalah ini berisi materi tentang “Sejarah
Berdirinya Nahdlatul ‘Ulama dan Ajarannya”. Yang akan menjabarkan
tentang teori-teori yang merujuk pada terbentuknya Nahdlatul
Ulama, beserta ajaran/pokok pikiran
dari Nahdlatul ‘Ulama.
Penulis
mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian
makalah ini. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat untuk para
pembaca guna mendapatkan wawasan dan pengetahuan terlebih untuk diri penulis
sendiri.
Dari hati yang terdalam penulis mengutarakan permintaan maaf atas kekurangan makalah ini, karena penulis tahu makalah yang penulis buat ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis berharap kritikan, saran, dan masukan yang membangun
dari pembaca guna penyempurnaannya ke depan.
Akhir kata penulis ucapkan terimakasih dan semoga
makalah ini bermanfaat sesuai dengan fungsinya. Amin.
Indramayu, 24 Desember 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii
BAB I ......................................................................................................... PENDAHULUAN
1
1.1. Latar Belakang ................................................................................ 1
1.2. Rumusan Masalah ........................................................................... 1
1.3. Tujuan ............................................................................................. 2
1.4. Batasan Masalah ............................................................................. 2
BAB II ........................................................................................................ PEMBAHASAN
3
2.1. Apa Itu Nahdlatul ‘Ulama .............................................................. 3
2.2. Sejarah Berdirinya Nahdlatul
‘Ulama ............................................. 3
2.3. Ajaran/Pokok Pikiran
Nahdlatul ‘Ulama ........................................ 7
BAB III PENUTUP
12
3.1. Kesimpulan ..................................................................................... 12
3.2. Saran ............................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang
NU adalah organisasi keagamaan
sekaligus organisasi kemasyarakatan terbesar dalam lintasan sejarah bangsa
Indonesia, mempunyai makna penting dan ikut menentukan perjalanan sejarah
bangsa Indonesia, NU lahir dan berkembang dengan corak dan kulturnya sendiri.
Sebagai organisasi berwatak keagamaan Ahlussunnah Wal Jama'ah, maka NU
menampilkan sikap akomodatif terhadap berbagai madzhab keagamaan yang ada di
sekitarnya. NU tidak pernah berfikir menyatukan apalagi menghilangkan
mazdhab-mazdhab keagamaan yang ada. Dan sebagai organisasi kemasyarakatan, NU
menampilkan sikap toleransi terhadap nilai-nilai lokal. NU berakulturasi dan
berinteraksi positif dengan tradisi dan budaya masyarakat lokal. Dengan
demikian NU memiliki wawasan multikultural, dalam arti kebijakan sosialnya
bukan melindungi tradisi atau budaya setempat, tetapi mengakui manifestasi
tradisi dan budaya setempat yang memiliki hak hidup di Republik Indonesia
tercinta ini.
Sebagai warga negara Indonesia,
terkhusus sebagai warga Nahdlatul ‘Ulama alangkah baiknya kita mengetahui lebih
dalam mengenai apa itu Nahdlatul ‘Ulama. Banyak hal yang bisa kita temukan dan
kita kaji dalam perkembangan organisasi ini sehingga kita dapat memetik segala
hikmah kebaikan yang bisa dijadikan motivasi dan semangat untuk kehidupan kita.
Dalam Makalah ini, penulis akan mencoba menguraikan sedikit tentang apa itu
Nahdlatul ‘Ulama, bagaimana sejarah terbentuknya dan apa saja ajaran/pokok
pikiran yang mendasar di Nahdlatul ‘Ulama ini.
1.2. Rumusan masalah
1) Apa itu Nahdlatul ‘Ulama?
2) Bagaimana Sejarah Terbentuknya
Nahdlatul ‘Ulama?
3) Apa saja ajaran/pokok pikiran
yang ada di Nahdlatul ‘Ulama?
1.3. Tujuan
1) Mengetahui Apa itu Nahdlatul ‘Ulama
2) Mengetahui Sejarah
Terbentuknya Nahdlatul ‘Ulama
3) Mengetahui Ajaran/Pokok
Pikiran yang ada di Nahdlatul ‘Ulama
1.4. Batasan Masalah
Batasan-batasan masalah hanya
membahas tentang
1) Pengertian Nahdlatul ‘Ulama
2) Sejarah Terbentuknya Nahdlatul
‘Ulama
3) Ajaran/Pokok Pikiran yang ada
di Nahdlatul ‘Ulama
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Apa itu Nahdlatul ‘Ulama
Nahdlatul ‘Ulama
disingkat NU, artinya kebangkitan Ulama. Sebuah organisasi yang didirikan oleh
para ulama pada tanggal : 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926 M di Surabaya.
Nahdlatul ‘Ulama
sebagai jam’iyah diniyah adalah wadah para Ulama’ dan pengikut-pengikutnya,
dengan tujuan memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran
Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan menganut salah satu dari
madzhab empat masing-masing adalah :
2.
Imam Malik
bin Anas
3.
Imam
Muhammad Idris As-Syafi’i dan
4.
Imam Ahmad
bin Hanbal.
Nahdlatul
‘Ulama (NU) adalah merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut
membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Alloh
Swt, cerdas, trampil, ber-akhlaq mulia, tenteram, adil dan sejahtera. NU
mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang didasari
oleh dasar-dasar faham keagamaan, yang membentuk kepribadian khas Nahdlatul Ulama.
2.2. Sejarah Berdirinya Nahdlatul ‘Ulama
a. Latar belakang Berdirinya Nahdlatul ‘Ulama
Latar belakang berdirinya NU berkaitan erat dengan
perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia islam kala itu. Salah satu
faktor pendorong lahirnya NU adalah karena adanya tantangan yang bernama
globalisasi yang terjadi dalam dua hal :
·
Globalisasi Wahabi, pada tahun 1924, Syarief Husein,
Raja Hijaz (Makkah) yang berpaham Sunni di taklukkan oleh Abdul Aziz bin Saud yang
beraliran Wahabi. Tersebarlah berita penguasa baru itu akan melarang semua
bentuk amaliyah keagamaan kaum sunni, yang sudah berjalan berpuluh-puluh tahun
di Tanah Arab, dan akan menggantinya dengan model Wahabi. Pengamalan agama
dengan sistem bermadzhab, tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain
sebagainya, akan segera di larang.
·
Globalisasi imperialisme fisik konvensional yang di
Indonesia di lakukan oleh Belanda, Inggris, dan Jepang, sebagaimana juga
terjadi di belahan bumi Afrika, Asia, Amerika Latin, dan negeri-negeri lain
yang di jajah bangsa Eropa.
b. Proses Berdirinya Nahdlatul ‘Ulama
Berdirinya komite HIJAZ dan Lahirnya Nahdlatul ‘Ulama
Sebelum tahun
1924, raja yang berkuasa di Mekkah dan Madinah ialah Syarif Husen, yang
bernaung di bawah Kesultanan Turki. Akan tetapi pada tahun 1926 Syarif Husen digulingkan
oleh Ibnu Suud. Ibnu Suud ialah seorang pemimpin suku yang taat kepada seorang
pengajar agama bernama Abdul Wahhab dari Nejed yang ajaran-ajaranya sangat
konservatif. Misalnya berdoa di depan makam nabi dihukumi syirik.
Penguasa hijaz
yang baru ini mengundang pemimpin-pemimpin islam seluruh dunia untuk menghadiri
Muktamar Islam di Mekkah pada bulan Juni 1926. Di Indonesia kebetulan waktu itu
sudah terbentuk CCC (Centra Comite Chilafat) disebut Komite Hilafat, dan duduk
di dalamnya berbagai wakil Organisasi Islam, termasuk K.H. Wahab Hasbullah. CCC
yang akan menentukan utusan Indonesia kemuktamar tersebut.
Berhubungan
dengan itu, maka K.H. Wahab Hasbullah bersama-sama para ulama’ Taswirul Afkar
dan Nahdlatul Wathan dengan restu K.H. Hasyim Asy’ari memutuskan untuk
mengirimkan delegasi sendiri kemukatamar pada juni 1926 dengan membentuk komite
sendiri yaitu komite hijaz.
“Susunan Komite Hijaz :”
Penasehat : K.H. Abdul Wahab Hasbullah
K.H.
Cholil Masyhuri
Ketua : H.Hasan Gipo
Wakil Ketua : H. Sholeh Syamil
Sekretaris : Muhammad Shodiq
Pembantu : K.H. Abdul Halim
Pada tanggal 31 Januari 1926 komite mengadakan rapat
di Surabaya dengan mengundang para ‘ulama terkemuka di Surabaya dan dihadiri
K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Asnawi Kudus. rapat memutuskan K.H. Asnawi Kudus
sebagai delegasi Komite Hijaz menghadiri muktamar dunia Islam di Mekkah.
c. Tokoh-tokoh
dibalik Berdirinya NU
1. Kiyai Kholil
Kiyai Kholil lahir Selasa 11 Jumadil Akhir 1235 di
Bangkalan Madura nama ayahnya Abdul Latif, beliau sangat berharap dan memohon
kepada Allah SWT agar anaknya menjadi pemimpin ummat.
Pada tahun 1859 ketika berusia 24 tahun Kiyai Kholil
memutuskan untuk pergi ke Mekkah dengan biaya tabungannya, sebelum berangkat beliau
dinikahkan dengan Nyai ‘Asyik. Di Mekkah beliau belajar pada
Syeikh di Masjidil Haram tetapi beliau lebih banyak mengaji pada para Syeikh
yang bermazdhab Syafi’i . Sepulang dari Mekkah beliau dikenal sebagai ahli
fiqih dan thoriqot bahkan ia memadukan kedua ilmu itu dengan serasi dan beliau
juga hafizd kemudian beliau mendirikan pesantren di Desa Cengkebuan.
Kiyai Kholil wafat tanggal 29 Ramadlan 1343 H dalam
usia 91 th. hampir semua pesantren di Indonesia sekarang masih mempunyai sanad dengan
pesantren Kiyai Kholil.
b. K.H. Muhammad
Hasyim Asy’ari
Beliau adalah seorang ‘ulama yang luar biasa hampir
seluruh kiyai di Jawa memberi gelar Hadratus Syeikh (Maha Guru) beliau lahir
selasa kliwon 24 Dzulqa’dah 1287 H bertepatan dengan tanggal 14 Februari 1871
di Desa Gedang, Jombang. Ayahnya bernama K. Asy’ari Demak Jawa Tengah. Ibunya
bernama Halimah putri dari Kiyai Utsman pendiri pesantren Gedang.
Dalam rangka mengabdikan diri untuk kepentingan ummat
maka K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren Tebuireng, jombang pada
tahun 1899 M. Dengan segala kemampuannya, Tebuireng kemudian berkembang menjadi
“Pabrik” pencetak kiai.
Pada tanggal 17 Ramadlan 1366 H bertepatan dengan 25
Juli 1947M K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari Memenuhi panggilan Ilahi.
c. K.H. Abdul
Wahab Hasbullah
Beliau adalah seorang ‘ulama yang sangat alim dan
tokoh besar dalam NU dan bangsa Indonesia. Beliau dilahirkan di Desa Tambakberas,
Jombang, Jawa Timur pada bulan Maret 1888. Semenjak kanak-kanak beliau dikenal
kawan-kawannya sebagai pemimpin dalam segala permainan.
Langkah awal yang ditempuh K.H. Wahab Hasbullah kelak
sebagai bapak pendiri NU, itu merupakan usaha membangun semangat nasionalisme
lewat jalur pendidikan yang sengaja dipilih nama Nahdlatul Wathan yang berarti
Bangkitnya Tanah Air.
2.3.
Ajaran atau Pokok Pikiran Nahdlatul
‘Ulama
Nahdlatul ‘Ulama (NU) merupakan organisasi sosial
keagamaan yang berhaluan Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah, sebagai wadah pengemban
dan mengamalkan ajaran Islam Ala Ahadi al-Mazhabi al-Arba’ah dalam rangka
mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Dengan kata lain sebagai
salah satu ormas tertua, NU merupakan satu-satunya organisasi masa yang secara
keseluruhan bahwa Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah sebagai mazhabnya. Sehingga,
ketika NU berpegang pada mazhab, berarti mengambil produk hukum Islam (fiqh)
dari empat Imam Mazhab, yaitu mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Syafi’i dan
mazhab Hambali. Dalam kenyataannya NU lebih condong pada pendapat Imam Asy-Syafi’i,
oleh karenanya NU sering “dicap” sebagai penganut fanatik mazhab Syafi’i. Hal
ini dapat dilihat dari cara NU mengambil sebuah rujukan dalam menyelesaikan
kasus-kasus atau permasalahan-permasalahan yang muncul. Alasan yang sering
dilontarkan adalah umat Islam Indonesia mayoritas bermazhab Syafi’i.
Nahdlatul ‘Ulama (NU) sebagai Jam’iyah Diniyah
Islamiyah yang bertujuan membangun atau mengembangkan insan dan masyarakat yang
bertaqwa kepada Allah SWT senantiasa berpegang teguh pada kaidah-kaidah
keagamaan (ajaran Islam) dan kaidah-kaidah fiqh lainnya dalam merumuskan
pendapat, sikap dan langkah guna memajukan jam’iyah tersebut. Dalam bidang
keagamaan dan kemasyarakatan alam pikiran (pokok ajaran) Nahdlatul Ulama
(NU) secara ringkas dapat dibagi menjadi tiga bidang ajaran yaitu;
bidang aqidah, fiqh, dan tasawuf.
Dalam bidang aqidah yang dianut oleh NU sejak
didirikan pada 1926 adalah Islam atas dasar Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah. Faham
ini menjadi landasan utama bagi NU dalam menentukan segala langkah dan
kebijakannya, baik sebagai organisasi keagamaan murni, maupun sebagai
organisasi kemasyarakatan. Hal ini ditegaskan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART), bahwa NU mengikuti Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah dan
menggunakan jalan pendekatan (mazhab). Adapun faham Ahlu as-Sunnah Wa
al-Jama’ah yang dianut NU adalah faham yang dipelopori oleh Abu Hasan
al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Keduanya dikenal memiliki keahlian
dan keteguhan dalam mempertahankan i’tiqad (keimanan) Ahlu as-Sunnah Wa
al-Jama’ah seperti yang telah disyaratkan oleh Nabi SAW dan para sahabatnya.
Jadi dalam melaksanakan ajaran Islam, bila dikaitkan dengan masalah-masalah
aqidah harus memilih salah satu di antara dua yaitu al-Asy’ari dan al-Maturidi.
Sementara dalam bidang fiqh ditegaskan bahwa:
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Jam’iyah Diniyah Islamiyah beraqidah Islam menurut
faham Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah dan mengikuti faham salah satu mazhab empat:
Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Namun dalam prakteknya para Kyai adalah
penganut kuat dari pada mazhab Syafi’i.
Jadi dengan demikian NU memegang produk hukum Islam
(fiqh) dari salah satu empat mazhab tersebut, artinya bahwa dalam rangka
mengamalkan ajaran Islam, NU menganut dan mengikuti bahkan mengamalkan produk
hukum Islam (fiqh) dari salah satu empat mazhab empat sebagai konsekuensi dari
menganut faham Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah. Walaupun demikian tidak berarti
terus Nahdlatul Ulama tidak lagi menganut ajaran yang diterapkan Rasulullah
SAW. sebab keempat mazhab tersebut dalam mempraktekkan ajaran Islam juga
mengambil landasan dari al-Qur’an dan as-Sunnah di samping Ijma’ dan Qiyas
sebagai sumber pokok penetapan hukum Islam.
Adapun alasan kenapa Nahdlatul Ulama dalam bidang
hukum Islam (fiqh) lebih berpedoman kepada salah satu dari empat mazhab;
Pertama, al-Qur’an sebagai dasar hukum Islam yang pokok atau utama bersifat
universal, sehingga hanya Nabi SAW. yang tahu secara mendetail maksud dan
tujuan apa yang terkandung dalam al-Qur’an. Nabi SAW sendiri menunjukkan
dan menjelaskan makna dan maksud dar al-Qur’an tersebut melalui sunnah-sunnah
beliau, yaitu berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir. Kedua, sunnah Nabi SAW.
yang berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang hanya diketahui
oleh para sahabat yang hidup bersamaan (semasa) dengan beliau, oleh karena itu
perlu untuk memeriksa, menyelidiki dan selanjutnya berpedoman pada
keterangan-leterangan para sahabat tersebut. Namun sebagian ulama tidak
memperbolehkan untuk mengikuti para sahabat dengan begitu saja. Maka dari itu
untuk mendapatkan kepastian dan kemantapan, maka jalan yang ditempuh adalah
merujuk kepada para ulama mujtahidin yang tidak lain adalah imam madzhab yang
empat, artinya bahwa dalam mengambil dan menggunakan produk fiqh (hukum Islam)
dari ulama mujtahidin harus dikaji, diteliti dan dpertimbangkan terlebih dahulu
sebelum dijadikan pedoman dan landasan bagi Nahdhatul Ulama.
Oleh karena itu, untuk meneliti dan mengkaji suatu
produk fiqh (hukum Islam) dalam NU ada suatu forum pengkajian produk-produk
hukum fiqh yang biasa disebut “Bahsul Masail ad-Diniyah (pembahasan
masalah-masalah keagamaan)”. Jadi dalam forum ini berbagai masalah keagamaan
akan digodok dan diputuskan hukumnya, yang selanjutnya keputusan tesebut akan
menjadi pegangan bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Faham Nahdlatul Ulama dalam bidang tasawuf. Tasawuf
sebenarnya merupakan dari ibadah yang sulit dipisahkan dan merupakan hal yang
penting, terutama yang berkaitan dengan makna hakiki dari suatu ibadah. Jika
fiqh merupakan bagian lahir dari suatu ibadah yang segala ketentuan
pelaksanaannya sudah ditetapkan dalam agama, untuk mendalami dan memahami
bagian dari ibadah, maka jalan yang dapat ditempuh adalah melalui tasawuf itu
sendiri.
Di antara berbagai macam aliran tasawuf yang tumbuh dan
berkembang, NU mengikuti aliran tasawuf yang dipelopori oleh Imam Junaid
al-Bagdadi dan Imam al-Gazali. Imam Junaid al-Bagdadi adalah salah seorang sufi
terkenal yang wafat pada tahun 910 M di Irak, sedangkan Imam al-Gazali adalah
seorang ulama besar yang berasal dari Persia.
Untuk kepentingan ini, yaitu membentuk sikap mental
dan kesadaran batin yang benar dalam beribadah bagi warga Nahdlatul Ulama, maka
pada tahun 1957 para tokoh NU membentuk suatu badan “Jam’iyah at-Tariqah
al-Mu’tabarah” badan ini merupakan wadah bagi warga NU dalam mengikuti ajaran
tasawuf tersebut. Dalam perkembangannya pada tahun 1979 saat muktamar NU di
Semarang badan tersebut diganti namanya “Jam’iyah at-Tariqah al-Mu’tabarah
an-Nadiyyah”. Dengan melihat nama badan tersebut di mana di dalamnya ada kata
nadhiyyin ini menunjukkan identitasnya sebagai badan yang berada dalam
linkungan Nahdhatul Ulama.
Selanjutnya, sejalan dengan derap langkah pembangunan
yang sedang dilakukan, maka Nahdlatul Ulama sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari masyarakat dan bangsa harus mempunyai sikap dan pendirian dalam dan turut
berpartisipasi dalam pembangunan tersebut. Sikap dan pendirian Nahdlatul Ulama
ini selanjutnya menjadi pedoman dan acuan warga NU dalam kehidupan beragama,
bermasyarakat dan bernegara. Sikap NU dalam bidang kemasyarakatan diilhami dan
didasari oleh sikap dan faham keagamaan yang telah dianut. Sikap kemasyarakatan
NU bercirikan pada sifat: tawasut dan i’tidal, tasamuh, tawazun dan amar ma’ruf
nahi munkar. Sikap ini harus dimiliki baik oleh aktifis Nahdlatul Ulama maupun
segenap warga dalam berorganisasi dan bermasyarakat :
1. Sikap Tawasut dan
I’tidal.
Tawasut artinya tengah, sedangkan I’tidal artinya
tegak. Sikap tawasuth dan i’tidal maksudnya adalah sikap tengah yang berintikan
kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus
ditengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap dasar ini, maka NU akan selalu
menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersikap
membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatarruf
(ekstrim).
2. Sikap Tasamuh.
Maksudnya adalah Nahdlatul Ulama bersikap toleran
terhadap perbedaan pandangan, baik dalam masalah keagamaan teruma hal-hal yang
bersifat furu’ atau yang menjadi masalah khilafiyah maupun dalam masalah yang
berhubungan dengan kemasyarakatan dan kebudayaan.
3. Sikap Tawazun.
Yaitu sikap seimbang dalam berkhidmad. Menyesuaikan
berkhidmad kepada Allah SWT, khidmat sesama manusia serta kepada lingkungan
sekitarnya. Menserasikan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa yang akan
datang.
4. Amar Ma’ruf Nahi
Munkar.
Segenap warga Nahdlatul Ulama diharapkan mempunyai
kepekaan untuk mendorong berbuat baik dan bermanfaat bagi kehidupan
bermasyarakat, serta mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan
merendahakan nilai-nilai kehidupan manusia.
Dengan
adanya beberapa aspek tersebut di atas, diharapkan agar kehidupan umat Islam
pada umumnya dan warga Nahdlatul Ulama pada khususnya, akan dapat
terpelihara secara baik dan terjalin secara harmonis baik dalam lingkungan
organisasi maupun dalam segenap elemen masyarakat yang ada. Demikian pula
perilaku warga Nahdlatul Ulama agar senantiasa terbentuk atas dasar faham
keagamaan dan sikap kemasyarakatan, sebagai sarana untuk mencapai cita-cita dan
tujuan yang baik bagi agama maupun masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Nahdlatul ‘Ulama
sebagai jam’iyah diniyah adalah wadah para Ulama’ dan pengikut-pengikutnya,
dengan tujuan memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran
Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Nahdlatul
‘Ulama (NU) adalah merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut
membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Alloh
Swt, cerdas, trampil, ber-akhlaq mulia, tenteram, adil dan sejahtera. NU
mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang didasari
oleh dasar-dasar faham keagamaan, yang membentuk kepribadian khas Nahdlatul
Ulama.
3.2. Saran
Dengan membaca makalah ini,
pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya mengetahui
sejarah berdirinya Nahdlatul ‘Ulama, meneladani para tokoh nasional yang merupakan para
pendiri Nahdlatul ‘Ulama ini yang dengan pemikiran dan perjuangannya beliau
dapat membuat koridor hubungan keagamaan secara horizontal yang bersifat baik.
Selain itu juga kita hendaknya tahu, apa yang menjadi tujuan dan ajaran/pokok
pikiran dari Nahdlatul ‘Ulama tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment